Tak Jadi Daring, BPMP Provinsi Banten: Siswa Kembali ke Sekolah, Upacara Bendera Wajib di Hari Pertama

AKURAT BANTEN - Pemerintah telah menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) pasca libur panjang idulfitri 2026 adalah berlangsung secara tatap muka tidak jadi daring.
Menyikapi hal tersebut di atas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghimbau kepada satuan pendidikan di hari pertama sekolah untuk melaksanakan upacara bendera mengikuti SE Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 tentang Upacara Bendera di Sekolah.
Didalam surat edaran tersebut memuat 2 hal penting, yaitu;
1. Membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan UUD 1945, dan
2. Menyanyikan lagu Rukun Sama Teman setelah menyanyikan lagu wajib nasional.
BPMP Provinsi Banten melalui media Instagramnya "Halo Sahabat BPMP Banten" memberikan himbauan agar upacara bendera menjadi langkah awal membangun disiplin dan karakter siswa.
Jangan lupa untuk mengabadikan kegiatan tersebut berupa foto-foto dokumentasi dan kemudian upload momen indah dan menarik di media sosial IG sekolah masing-masing, "tag: @bpmpprovbanten" serta follow akunnya, agar tidak ketinggalan informasi seputar dunia pendidikan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







