Beda Hasil Sidang Isbat 2025 NU dan Muhammadiyah? Salat Idulfitri 1446 H Dipastikan Lusa

AKURAT BANTEN - Inilah hasil sidang isbat 2025 untuk menentukan salat Idulfitri 1446 H.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret 2025, untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 H, yang menandai Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Kemenag RI Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025
Hasil dari sidang tersebut menetapkan bahwa Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta para ahli astronomi.
Proses penetapan didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Pada tanggal 29 Maret 2025, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut standar MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Muhammadiyah, melalui Maklumat Pimpinan Pusat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025, sebelumnya telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Penetapan ini sejalan dengan keputusan pemerintah dan NU, sehingga umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada tanggal tersebut.
Keputusan bersama ini diharapkan dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Umat Islam di Indonesia diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan ini dengan penuh suka cita dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan selama perayaan berlangsung.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 2025? Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Ini Prediksi BMKG dan BRIN!
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan Salat Idulfitri, Masjid Istiqlal Jakarta akan mengadakan Salat Id pada pukul 07.00 WIB dengan khatib Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Jakarta.
Semoga keputusan ini membawa berkah dan mempererat tali silaturahmi antarumat Islam di Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










