Anggota DPRD Serang Tegur Pabrik Pembuang Limbah di Sungai Ciujung

AKURAT BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki meminta PT Indah Kiat Pulp & Paper memberikan keterangan terhadap publik atas pencemaran limbah di Sungai Ciujung.
"Diharapkan perusahaan itu koperatif, apalagi kalau seandainya ini bisa mewakili dari masyarakat supaya perusahaan juga bisa ikut serta dalam proaktif bisa menyampaikan sejelas-jelasnya supaya tidak ada simpang siur pemberitaan atau informasi di luar, dikarenakan memang belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan," kata Eki, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Eki mengungkapkan, sebagai legislatif dari Dapil 1, dia mewakili masyarakat untuk meminta solusi terhadap perusahaan agar dapat meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Siswa SMP di Lebak Dibacok Orang Tidak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
"Oleh sebab itu, saya perwakilan dari Dapil 1 berharap, sekali ini bisa dicarikan solusinya. Sehingga kedepan hal-hal tersebut juga bisa terminimalisir terjadinya pencemaran di kawasan Sungai Ciujung," ungkapnya.
Dia menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan komisi lV DPRD Kabupaten Serang agar dapat membuat aturan tentang menjaga pencemaran lingkungan.
Eki mengaku, walaupun terlahir dari dapil tersebut ia tidak bisa membuat peraturan lantaran tidak duduk di komisi tersebut.
"Ini di luar kewenangan saya. Jadi saya hanya mengkoordinasikan saja dengan Komisi 4. Memang saya banyak menerima keluhan dari masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Lontarkan Rasisme, Sebut Tanah Papua Kristen! Protes Pj Gubernur Beragama Islam
Terkait produk aturan yang nantinya akan dibuat ia menyerahkan kepada komisi tersebut yang penting dapat mengatur dan mengurangi pencemaran lingkungan khusunya Sungai Ciujung.
"Apakah itu dalam bentukan perda atau aturan lain, tentunya ini atas bentuk kordinasi terlebih dahulu supaya kalau bentuk perda ini tidak menyalahi aturannya dikarenakan keterbatasan aturan antar kabupaten provinsi dan pusat," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan




