Pemprov Banten Raih Penghargaan Dari Kemenaker, Kategori Pengupahan dan Kesejateraan Tenaga Kerja Terbaik Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Provinsi Banten meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Terbaik Tahun 2024.
Baca Juga: PDIP Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024, Beralih ke Pramono-Rano
"Provinsi Banten meraih penghargaan dari Kemenaker, dan penghargaan tersebut sebagai apresiasi kinerja Bapak Pj Gubernur Banten dalam membina hubungan industri di Provinsi Banten melalui Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit, terlebih Gubernur sebagai ketua LKS Tripartit," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi, Selasa (27/8/2024).
Septo menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dalam meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan terutama memperhatikan pada sektor pekerja dan pengusaha.
"Kita akan selalu memperhatikan pekerja dan pengusaha untuk peningkatan kesejahteraan pekerja, baik upah maupun jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten," katanya.
Baca Juga: PKS Batal Dukung Komika Marshel di Pilkada Tangsel 2024, Beralih ke Pasangan Ruhama-Shinta
Selain itu, kata Septo, Pemprov Banten terus mengedepankan menjaga harmonisasi dunia industri dan para pekerja.
"Kita ke depankan pembicaraan Bipartit bila terdapat persoalan antar pekerja dan pengusaha, dengan mediasi dari pemerintah daerah dalam hal ini Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Sebagai informasi, Naker Fest 2024 dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin yang ditandai dengan penekanan tombol layar digital oleh Wapres Ma'ruf didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





