Al Mukbatar: Pengendalian Inflasi di Provinsi Banten dalam Kondisi Ideal, Berada di Angka 2,03 Persen

AKURAT BANTEN - Pengendalian inflasi di Provinsi Banten dalam kondisi ideal. Di mana inflasi Provinsi Banten pada bulan September 2024 (year on year) berada di angka 2,03 persen, masih di rentang 2,5 plus minus 1.
Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M Tito Karnavian.
Rapat berlangsung secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/10/2024).
Dikatakan Al Muktabar, mengutip pernyataan M Tito Karnavian, pengendalian inflasi penting karena Indonesia bukan hanya bangsa konsumen tapi juga bangsa produsen.
"Kalau negara kita sebagai bangsa konsumen, ya senang saja kalau harga murah,” ucapnya.
Di Indonesia, harga murah dan harga tinggi berkonsekuensi. Di mana harga terlalu rendah konsumen senang tapi produsen mengalami kesulitan. Begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Sekap dan Rudapaksa ABG Di Cibodas Tangerang
Al Muktabar mengungkapkan, menyongsong hari besar di akhir tahun, Pemprov Banten mulai mempersiapkan diri sebab sudah terjadi gejala-gejala kenaikan harga barang.
Dimulai dari ayam ras, telur, dan minyak goreng mulai ada gejala kenaikan. Kata Al Muktabat, hal itu merupakan peringatan dini untuk mengambil langkah-langkah.
“Provinsi Banten memiliki kawasan-kawasan produksi seperti telur dan daging ayam ras. Saya juga sering berkunjung,” ungkapnya.
Untuk komoditas lain, menurutnya masih dalam kondisi terjaga. Bila terjadi hal sangat ekstrem, pihaknya bisa menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






