Banten

Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang Menggasak Uang Rp 10 Juta juga Sepeda Motor

Azahra Kaulika Irawansyah | 28 September 2023, 08:38 WIB
Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang Menggasak Uang Rp 10 Juta juga Sepeda Motor

AKURAT BANTEN - Perampokan minimarket kembali terjadi di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/9/2023). Komplotan perampok yang diduga bersenjata api ini tak hanya menggasak uang senilai Rp 10,6 juta, tapi juga dagangan rokok dan satu unit sepeda motor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan komplotan perampokan itu terjadi saat karyawan hendak menutup toko. Dimana, tiba-tiba datang 4 orang yang tidak dikenal dan menodongkan senjata kepada karyawan.

"Awalnya, satu orang terduga pelaku masuk menuju mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Kemudian di susul oleh 3 orang yang dua diantaranya langsung melakukan menodongan senjata menyerupai senjata api kepada karyawan," kata Sigit.

Setelah berhasil mengendalikan karyawan, para pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 10,6 juta, rokok, barang lainnya dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Periksa CCTV, Polisi Buru 2 Pelaku Perampokan Optik KajaMata di Pamulang

"Pelaku menggasak uang dari brankas, kasir dan uang pribadi milik karyawan lebih kurang Rp 10,6 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang di minimarket tersebut seperti rokok dan sepeda motor milik salah satu karyawan," ungkap Sigit.

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

"Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran," pungkas Sigit.

Atas kejadian tersebut. "Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Sigit. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.