Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Dra. Rita Endang sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman 2023, Jakarta, (19/10).
"Kota Tangerang menjadi salah satu dari enam kota kabupaten di Indonesia yang lolos verifikasi dari Tim Verifikator lapangan penialian mandiri kabupaten atau kota pangan. antara lain, Kabupaten Trenggalek, Karanganyar, Berau dan Kabupaten Bandung", ujar Kepala Dinkes.
Baca Juga: Pemkot Tangerang meraih Penghargaan Banten Business Forum dan Investment Award 2023
dr. Dini juga menambahkan BPOM RI dan Kemenkes dalam hal ini menilai Kota Tangerang cukup unggul dan terbaik dalam pengawasan pangan dalam sektor industri rumah tangga atau PIRT, restaurant, kantin sehat, retail, pasar tradisional, kelompok wanita tani hingga rumah pemotongan hewan.
"Penilaian kota dan kabupaten pangan aman ini baru pertama kali digelar, Alhamdulillah Kota Tangerang masuk dalam yang terbaik, hal ini menjadi bonus dari komitmen sederet pelayanan yang konsisten kita semua lakoni. Pastinya ini menjadi semangat untuk kembali dipertahankan dan ditingkatkan untuk keamanan pangan di Kota Tangerang yang lebih naik lagi", ujar dr Dini Anggraeni.
Selain itu, pembentukan kabupaten dan kota aman pangan, sebagau strategi untuk mencapai pelaksanaan intervensi keamanan pangan secara terpadu pada sisi supply dengan melakukan pengawasan disepanjang rantai pangan dari mulai hulu sampai hilir.
kemudian melakukan pendampingan keamanan pangan kepada pelaku usaha khususnya UMK baik produsen maupun ritel, terlebih sisi demand berupa pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan komunitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







