Banten

Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 20 Oktober 2023, 11:24 WIB
Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Dra. Rita Endang sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman 2023, Jakarta, (19/10).

"Kota Tangerang menjadi salah satu dari enam kota kabupaten di Indonesia yang lolos verifikasi dari Tim Verifikator lapangan penialian mandiri kabupaten atau kota pangan. antara lain, Kabupaten Trenggalek, Karanganyar, Berau dan Kabupaten Bandung", ujar Kepala Dinkes.

Baca Juga: Pemkot Tangerang meraih Penghargaan Banten Business Forum dan Investment Award 2023

dr. Dini juga menambahkan BPOM RI dan Kemenkes dalam hal ini menilai Kota Tangerang cukup unggul dan terbaik dalam pengawasan pangan dalam sektor industri rumah tangga atau PIRT, restaurant, kantin sehat, retail, pasar tradisional, kelompok wanita tani hingga rumah pemotongan hewan.

"Penilaian kota dan kabupaten pangan aman ini baru pertama kali digelar, Alhamdulillah Kota Tangerang masuk dalam yang terbaik, hal ini menjadi bonus dari komitmen sederet pelayanan yang konsisten kita semua lakoni. Pastinya ini menjadi semangat untuk kembali dipertahankan dan ditingkatkan untuk keamanan pangan di Kota Tangerang yang lebih naik lagi", ujar dr Dini Anggraeni.

Selain itu, pembentukan kabupaten dan kota aman pangan, sebagau strategi untuk mencapai pelaksanaan intervensi keamanan pangan secara terpadu pada sisi supply dengan melakukan pengawasan disepanjang rantai pangan dari mulai hulu sampai hilir.

Baca Juga: “Kesemek” Buah Genit Yang Dilupakan Orang, Ada 7 manfaat kesehatan Salah Satunya Menunda Penuaan Dini

kemudian melakukan pendampingan keamanan pangan kepada pelaku usaha khususnya UMK baik produsen maupun ritel, terlebih sisi demand berupa pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan komunitas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.