Banten

Mudik Lebaran, Titipkan Kendaraan Anda di Kantor Polisi Terdekat! Cek Syaratnya

Mitha Theana | 3 April 2024, 19:18 WIB
Mudik Lebaran, Titipkan Kendaraan Anda di Kantor Polisi Terdekat! Cek Syaratnya

AKURAT BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota, membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024. 

Penitipan kendaraan itu bisa dilakukan seluruh kantor polisi yang ada di bawah Polres Metro Tangerang Kota. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penitipan kendaraan ini gratis tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Seorang Pria Melompat dari JPO Alam Sutera Mendarat di Atas Bus

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan. Mulai dari tingkat polsek hingga polres, sudah disiapkan tujuh hari sebelum Lebaran dan tujuh hari sesudah Lebaran," katanya, Rabu (3/4/2024). 

Dijelaskan, warga yang hendak menitipkan kendaraannya harus membawa dan menunjukkan SIM, KTP, fotocopy STNK dan BPKB. 

"Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis tanpa dipungut biaya," jelasnya. 

Baca Juga: Kawanan Maling Bermobil Bobol Toko Elektronik di Kreo, Sempat Kejar-kejaran

Selain itu, warga henda mudik Lebaran juga diminta untuk menitipkan rumahnya ke tetangga atau Babinkamtibmas setempat.

"Saya imbau, masyarakat Kota Tangerang untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam aktivitas mudik Lebaran. Seperti menjaga kesehatan fisik, dan utamakan keselamatan," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.