Bawaslu Fokus Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Tangerang Nurdin

AKURAT BANTEN - Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengaku akan lebih fokus dalam menangani laporan dugaan netralitas ASN, yang melibatkan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.
“Jadi dari informasi awal Ibnu Jandi, sebagai pelapor pada Selasa (10/9), akan kita pelajari dokumen - dokumen yang diserahkan ke kami atau penelitian penelaahan berkas,” ujar Komarullah dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Ketua Bawaslu yang akrab disapa Komar itu mengaku, secepatnya akan menyampaikan pada rapat pimpinan. Jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga: Jokowi Pagi ini, Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Tri Rismaharini
“Kalo ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka berkas yang diberikan pelapor akan kita registrasi. Setelah registrasi, akan kita tindak lanjuti. Kita akan panggil masing - masing yang terlibat dugaan ASN yang terlibat,” paparnya.
Komar menjelaskan, adanya laporan dugaan netralitas ASN yang juga melibatkan bakal calon wakil gubernur Banten, Dimyati yang merupakan pasangan Andra Soni, pihaknya tidak berhak memanggil yang bersangkutan.
“Karena Dimyati itu belum ada penetapan calon, jadi kita tidak berhak memanggilnya. Jadi hari ini, yang kita soroti dan fokuskan adalah netralitas ASN,” pungkas Komar.
Sebab, kata Komar, hal tersebut mengacu pada pasalnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemendagri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU sudah mengatur berkaitan dengan netralitas, khususnya bagi ASN.
Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dilaporkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi ke Bawaslu Kota Tangerang, atas dugaan melanggar ketidaknetralan dalam menyambut Pilkada 2024 Banten.
Pengaduan atas adanya dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Nurdin, yaitu penggunaan fasilitas negara atas kunjungan Komisi II DPR RI Achmad Dimyati ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (9/9).
Pelaporan tersebut atas dasar adanya kunjungan Ahmad Dimyati yang merupakan bakal calon wakil gubernur Banten terdaftar yang disambut oleh Pj Wali Nurdin bersama Forkopimda Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







