Bawaslu Fokus Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Tangerang Nurdin

AKURAT BANTEN - Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengaku akan lebih fokus dalam menangani laporan dugaan netralitas ASN, yang melibatkan Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin.
“Jadi dari informasi awal Ibnu Jandi, sebagai pelapor pada Selasa (10/9), akan kita pelajari dokumen - dokumen yang diserahkan ke kami atau penelitian penelaahan berkas,” ujar Komarullah dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Ketua Bawaslu yang akrab disapa Komar itu mengaku, secepatnya akan menyampaikan pada rapat pimpinan. Jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga: Jokowi Pagi ini, Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Tri Rismaharini
“Kalo ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka berkas yang diberikan pelapor akan kita registrasi. Setelah registrasi, akan kita tindak lanjuti. Kita akan panggil masing - masing yang terlibat dugaan ASN yang terlibat,” paparnya.
Komar menjelaskan, adanya laporan dugaan netralitas ASN yang juga melibatkan bakal calon wakil gubernur Banten, Dimyati yang merupakan pasangan Andra Soni, pihaknya tidak berhak memanggil yang bersangkutan.
“Karena Dimyati itu belum ada penetapan calon, jadi kita tidak berhak memanggilnya. Jadi hari ini, yang kita soroti dan fokuskan adalah netralitas ASN,” pungkas Komar.
Sebab, kata Komar, hal tersebut mengacu pada pasalnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemendagri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU sudah mengatur berkaitan dengan netralitas, khususnya bagi ASN.
Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dilaporkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi ke Bawaslu Kota Tangerang, atas dugaan melanggar ketidaknetralan dalam menyambut Pilkada 2024 Banten.
Pengaduan atas adanya dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Nurdin, yaitu penggunaan fasilitas negara atas kunjungan Komisi II DPR RI Achmad Dimyati ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (9/9).
Pelaporan tersebut atas dasar adanya kunjungan Ahmad Dimyati yang merupakan bakal calon wakil gubernur Banten terdaftar yang disambut oleh Pj Wali Nurdin bersama Forkopimda Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026





