Kebakaran Besar Pabrik Kimia di Karawaci Kota Tangerang Berhasil Dipadamkan

AKURAT BANTEN - Telah terjadi kebakaran besar di Pabrik Kimia dan Pergudangan Indoraya yang berisi beberapa sembako, printing dan bahan kimia.
Pabrik terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan perkiraan laporan masuk sekitar pukul 16.30 WIB.
Penanganan kebakaran pabrik kimia di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga pukul 22.30 WIB malam, Senin (28/10/24).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun seluruh barang yang ada di gudang hangus di lahap api.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Gufron Falfeli mengungkapkan, seluruh OPD terkait pada jajaran Pemkot Tangerang telah diturunkan.
Yakni, BPBD Kota Tangerang telah menurunkan 16 unit kendaraan tempur, Bidang Pertamanan Disbudpar Kota Tangerang menurunkan 12 mobil tangki air, Dinkes Kesehatan dengan 6 petugas kesehatan dan Dishub Kota Tangerang menurunkan 50 personel untuk penanganan kemacetan.
Baca Juga: Kasus Zarof Ricar, Menurut ICW: Pintu Bongkar Kotak Pandora Mafia Peradilan
"Kami juga sudah mendapat bantuan penanganan dari BPBD Kota Tangsel dengan dua kendaraan tempur dan tiga kendaraan tempur milik BPBD Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, kesulitan penanganan kebakaran pada pabrik kimia di Karawaci ini adalah akses air dan kondisi angin.
"Terlihat angin di malam ini cukup kencang, membuat api terus muncul dan membutuhkan waktu dalam proses pemadaman dengan luas lahan pergudangan dan juga bahan-bahan di lokasi yang mudah memicu api terus bermunculan," katanya.
"Ini akan terus dimaksimalkan, hingga api benar-benar padam, dan bisa masuk proses pendinginan. Semua petugas akan bergerak cepat dan semaksimal mungkin," tutupnya.
Terkait indikasi terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Termasuk soal kerugian yang ditaksir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






