Kekeringan di Kabupaten Tangerang Meluas, 16 Kecamatan Krisis Air Bersih

AKURAT BANTEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat wilayah yang mengalami kekeringan semakin meluas.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebutkan, wilayah atau titik dan lokasi yang mengalami kekeringan serta krisis air bersih semakin meluas hingga 16 kecamatan.
"Dari perluasan wilayah yang terdampak krisis air bersih, yakni Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, Pakuhaji, Kresek, Kemiri, Mauk, Kosambi, Panongan, Rajeg, Mauk, Gunung Kaler, Mekar Baru, Sindang Jaya dan Sepatan," ujar Ujat, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: 3 Orang TEWAS Lompat Dari Ketinggian, Mulai dari SD, SMP sampai MAHASISWA
Seiring meluasnya daerah yang terdampak kekeringan tersebut, Ujat menuturkan, pihaknya telah memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di daerahnya.
Pihaknya pun kini telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengatasi bencana kekeringan yang kini telah meluas.
"Untuk kerja sama ini untuk pendistribusian air bersih ke masyarakat yang terdampak kekeringan. Untuk menjamin pemenuhan air bersih selain kita juga berkolaborasi bersama PLTU, Aetra, Perumdam, BSD dan Citra Raya," terangnya.
Ujat menambahkan, kondisi kemarau dan kekeringan akibat fenomena EL Nino ini menurut prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan berlangsung September sampai November 2023.
Baca juga: Masyarakat Disuruh Makan Ubi, Warga: Tidak Kenyang Cuma Bikin Kentut
"Kita pun untuk pos BPBD yang berada di Kronjo, Mauk, Pakuhaji, Kosambi, Sepatan menerjunkan 16 mobil tangki dalam pasokan air bersih," sambungnya.
Ditehaui sebelumnya, sebanyak 12 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desanya di lingkup kecamatan tersebut mencapai 200 kepala keluarga (KK). Sehingga, jika di total secara keseluruhan warga yang terdampak mencapai 2 ribu sampai 3 ribu KK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








