Ada Bercak Cairan Diduga Darah di Kasur Kontrakan Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI di Pondok Aren Tangsel

AKURAT BANTEN - Terdapat bercak noda diduga darah di kasur sebuah rumah kontrakan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tempat wanita muda bernama Novi ditemukan tewas membusuk pada Kamis (30/01/2025).
Dia tewas diduga dibunuh oleh pacarnya yang merupakan anggota TNI AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS. Saat ini, oknum tersebut telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1 Tangerang.
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Pondok Aren Tangsel
Kondisi dalam rumah itu terlihat dari ventilasi udara yang terbuka dan dapat dilihat dari luar rumah. Pantauan Akurat.co pada Jumat (31/012/2025) rumah kontrakan itu memiliki satu kamar tidur dan satu toilet.
Di kamar tidur, terdapat sebuah kasur dengan sebuah bantal, boneka serta bed cover. Di kasur tersebut terlihat ada noda diduga darah yang mengotori tempat tidur itu.
Di luar rumah, garis polisi militer terpasang di depan beranda rumah. Sampah rumah tangga juga berserakan di pelatarannya.
Terdapat juga kamera CCTV di area kontrakan tersebut. Namun, kamera pengintai itu tampak rusak. Aroma tak sedap juga masih tercium di sekitaran rumah.
Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra menampik soal adanya noda darah di kasur kontrakan yang dihuni korban.
Sebab pada saat evakuasi, kata Deki, pihaknya tak menemukan bercak darah pada kasur di rumah kontrakan itu.
Baca Juga: Desersi Berujung Maut: Oknum TNI AD Diduga Bunuh Pacar di Kontrakan Pondok Aren Tangsel
"Tidak ada darah, informasinya tidak ada darah," tuturnya.
Meski demikian, kata Deki, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif, hingga cara terduga pelaku membunuh korbannya.
Baca Juga: Oknum TNI Bunuh Wanita di Pondok Aren Ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang
"Makanya kami menyelidiki kenapa, kapan dia bunuhnya, bagaimana caranya, itu yang saat ini lagi dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap saat Satuan Yonif 318 menangkap TS di daerah Medang, Tangerang karena melanggar tata tertib berupa mangkir dari tugas selama 9 hari, terhitung sejak 19 hingga 28 Januari 2025.
Baca Juga: Dituduh Maling, Pria di Ciputat Tewas Ditusuk Massa
"Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," tutur Deki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









