Anggota Ormas Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Todongkan Sajam ke Guru TK di Cisauk Tangsel

AKURAT BANTEN - Anggota ormas berpakaian loreng hitam diduga melakukan aksi premanise kepada warga Sekolah TK Little Be House, Perumahan Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (14/02/2025).
Aksi premanisme itu terekam oleh kamera warga. Dalam video yang beredar, kejadian itu berawal saat anak-anak TK Little Be House sedang latihan drum band, kemudian didatangi oleh dua orang diduga preman yang memaksa meminta uang.
Baca Juga: NGERI! Anak Balita di Tangsel Diculik ART, Orang Tua Harus Lebih Hati-Hati
Salah satu pelaku premanisme itu menggunakan celana ormas berloreng oren hitam dan menodongkan senjata tajam kepada salah satu guru.
Tak hanya itu, pelaku premanisme itu melakukan pengerusakan alat-alat drum band yang dipakai latihan oleh anak-anak TK.
"Bubar, pada kayak jagoan lu," ujar pria bercelana loreng hitam tersebut dalam video amatir.
Baca Juga: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH Tangsel Berperan Sebagai Pengguna Anggaran
Salah seorang saksi, Nurul menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat sore hari.
"Jadi preman itu minta uang ke pihak sekolah dengan marah-marah," ujarnya.
Menurutnya, seorang guru TK sempat mendapati aksi pemukulan pada bagian wajahnya.
Saat ini, kata Nurul, anaknya mengalami demam tinggi akibat melihat aksi pemukulan dan penodongan senjata tajam tersebut.
"Anak saya langsung demam karena melihat langsung," tuturnya.
Dan saat ini, aksi premanisme itu sudah dilaporkan oleh Polsek Cisauk.
Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Geruduk KPU Lebak, Diminta Jujur dan Netral di Pemilu 2024
"Sudah dilaporkan ke polisi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Mempererat Sinergi Mendorong Kolaborasi, Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024
"Sudah kita identifikasi pelakunya, sudah kita koordinasikan dengan ketua RT, RW, hingga lurah, pelaku tinggal kita tangkap," ujar Dhady.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









