Dermaga Teluk Labuan Dinilai Rapuh, PA GMNI Pandeglang Desak DKP Banten Lakukan Penanganan

AKURAT BANTEN - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Pandeglang, mendesak terhadap pemerintah daerah setempat maupun Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, untuk segera melakukan penanganan terkait kontruksi bangunan dermaga di kawasan perikanan Teluk Labuan yang sudah rapuh.
"Kami minta Pemda Pandeglang dan Pemprov Banten melalui DKP Banten untuk segera melakukan tindakan penanganan dermaga Teluk Labuan yang sudah rusak," Romli dari Organisasi PA GMNI Pandeglang kepada Akurat Banten. Minggu (13/8/2023).
Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab dan kewenangan bersama baik, mulai dari pemkab, pemprov maupun pemerintah pusat, untuk lebih cepat dalam melakukan tindakan terhadap penanganan dermaga tempat bersandar perahu yang berada di kawasan pelelangan perikanan Teluk Labuan.
"Kalau tidak cepat ditangani, ini akan berdampak pada perluasan abrasi, dikarenakan benturan gelombang ombak air laut saat ini lumayan cukup besar," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Janji Permudah Izin Investasi untuk Investor di Pandeglang
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Yoyon Sujana mengaku bahwa ia telah mengetahui kondisi dermaga tempat bersandar perahu nelayan yang sudah lama rusak, namun tak kunjung diperbaiki.
Darmaga tersebut lokasinya tidak begitu jauh dari kawasan lingkungan Perkantoran UPTD PPP Labuan, tepatnya di Jalan Pelelangan Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang," katanya.
"Mitra kerja kami adalah DPK Banten, tentu hal tersebut akan menjadi pembahasan kami nanti di Parlemen," tandas Politisi Demokrat. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




