Sekda Kabupaten Pandeglang Lantik 183 Pejabat Fungsional, Didominasi Kepala Sekolah Dasar

AKURAT BANTEN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, melantik 183 fungsional, seperti kepala sekolah, pengawas, dan penilik.
Dari 183 fungsional yang dilantik ini, kepala sekolah dasar (sd) mendominasi angka terbesar dalam prosesi pelantikan.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta yang mengatakan, untuk semua yang sudah dilantik, baik kepala sekolah, penilik, dan pengawas harus bisa bersinergi. Sebab, kebersamaan itu penting dalam setiap melaksanakan program maupun kegiatan.
Baca Juga: BANTEN Dulu BANTEN Sekarang
"Pendidikan itu sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal dan profesional," kata Fahmi. Jumat (22/9/2023).
Ia berharap, semoga para kepala sekolah, penilik dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah hari ini dapat melaksanakan amanah dengan baik.
"Dimanapun kita bekerja selalu mengedepankan profesionalitas, ikhlas dan tanggungjawab. Terlebih, dengan menerapkan pola tersebut, tentunya kerja akan lebih enjoy," harapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Moh Amri mengatakan, dari jumlah 183 tercatat, kepala sekolah taman kanak-kanak (tk) 3 orang, kepala sekolah dasar (Sd) sebanyak 88 orang, kepala Sekolah menengah pertama (smp) 6 orang dan pengawas pendidikan agama islam (pai) sebanyak 37 orang berikut penilik pendidikan anak usia dini (paud) sebanyak 49 orang.
Baca Juga: BANTEN Dahulu Bernama BANTAM, Simak Ulasan Menariknya Check it Out!
"Semoga bapak dan ibu dapat melaksanakan amanah dengan baik dilingkungan kerja masing - masing," ujarnya.
Prosesi pelantikan yang dilaksanakan di oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang. Dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Raden Dewi Setiani, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Hasan Bisri, dan rohaniawan H.Muhaemin dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






