Demo Buruh Minta Kenaikan UMK di Lebak, Pj Bupati: Kami Usulkan Kenaikan 0,3 Persen

AKURAT BANTEN - Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, soal kenaikan UMK Pemkab Lebak, pihaknya hanya memiliki kewenangan mengusulkan.
Dia mengaku tidak bisa mengeluarkan kebijakan di luar kewenangannya sebagai Pj Bupati.
"Kewenangan Pemkab Lebak hanya mengusulkan, dan sudah kami usulkan kenaikan UMK Lebak itu sebesar 0,3 persen," katanya, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Lagi Sengit! Deddy Sitorus Politisi PDIP Vs Faldo Maldini Politisi PSI, Jokowi Neo Orde Baru?
Sementara itu, buruh menggelar demo minta kenaikan UMK dan minta Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menemui mereka di luar gedung.
Aksi demo buruh di Lebak, Banten, mulai dilakukan pukul 15:30 WIB dan masih tetap bertahan di depan kantor Pemkab Lebak hingga kini.
Para buruh bun akhirnya melakukan diskusi di Pendopo Bupati dan terjadi jalan buntu. Mereka kemudian melakukan aksi bakar-bakaran di depan pintu masuk Pemkab Lebak.
Dalam orasinya, masa buruh yang tergabung dalam SPN Lebak, terus menyampaikan tuntutan kenaikan UMK dan meminta Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, keluar menemui mereka.
Baca Juga: Hasil Liga Champions hari ini, Man City vs Leipzig, City Sempat Tertinggal 2-0
"Tuntutan kami tetap sama, yaitu kenaikan UMK. Tapi ternyata Pj Bupati Lebak tidak punya nyali menaikkan UMK yang menjadi tuntutan kami," kata seorang peserta aksi dalam orasinya.
Ketua SPN Lebak, Sidik Uwen mengatakan, ini adalah bukti bahwa Pemkab Lebak tidak pro terhadap rakyat kecil sebagai buruh pabrik.
"Pj Bupati Lebak itu cari aman karena tidak berani mengambil sikap yang pro terhadap buruh," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









