Banten

Siaga Bencana saat Nataru 2024, Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Apel Pasukan

Mitha Theana | 19 Desember 2023, 15:56 WIB
Siaga Bencana saat Nataru 2024, Gubernur Banten Al Muktabar Gelar Apel Pasukan

AKURAT BANTEN - Dalam rangka meghadapi Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Banten menggelar apel pasukan dan peralatan SAR dalam rangka kesiapsiagaan penanganan bencana alam.

Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diikuti oleh personel TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, BPBD, Tagana, dan PMI. 

Dikatakan Pj Gubernur Banten, sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Melalui Bandara Soetta Tangerang, 491 Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korsel

"Momen gelar pasukan dan peralatan SAR adalah sebuah langkah persiapan, kita akan mengecek bersama kesiapan yang memang mesti kita lakukan," katanya, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, ada dua hal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Banten dalam moment Nataru.

"Kesiapan mental kita utamanya pasuka yang telah memiliki standar operasional kerja dan dengan sop itu kita akan menjalankan tugas kita dengan didsari dengan mental," cetusnya.

"Lalu kemudian kita memiliki dan memerlukan sarana dan prasarana kita akan lihat satu persatu sarana parasarana kita sehingga dengan demikian kita dapat mengecek satu persatu sehingga bila ada hal hal yang kita perlukan maka ini adalah peluangnya oleh karena itu dua hal ini perlu kita lakukan bersama sama," imbuhnya.

Baca Juga: Gadis Tuna Wicara Dirudapaksa 3 Pria, Satu Palaku Masih Dibawah Umur

Hal tersebut dipersiapkan dalam rangka menghadapi kesiapan bencana alam di wilayah Provinsi Banten untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ada banyak hal yang harus kita antisipasi, alam dengan prilakunya sendiri, kita harus waspada dengan kemungkinan yang akan terjadi, namun demikian jika itu terjadi kita harus siap dengan kemungkinan yang akan terjadi," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.