Selain Tradisi Potong Jari, SUKU DANI Percaya PUPALE Pertanda Ada Cewek Yang Mulai Klepek-Klepek!

AKURAT BANTEN - Suku Dani atau Suku Hubula adalah sekelompok suku yang mendiami wilayah Lembah Baliem di Pegunungan Tengah, Papua Pegunungan, Indonesia. Pemukiman mereka berada di antara Bukit Ersberg dan Grasberg di Kabupaten Jayawijaya serta sebagian Kabupaten Puncak Jaya. (Wikipedia)
Tradisi Memotong Jari:
Disebut juga dengan nama Iki Palek merupakan cara menunjukkan kesedihan dan rasa dukacita ditinggalkan anggota keluarga yang meninggal dunia dengan pemotongan jari. Mereka beranggapan bahwa memotong jari adalah simbol dari sakit dan perihnya seseorang yang kehilangan anggota keluarganya. Pemotongan jari juga dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terulang kembali malapetaka yang telah merenggut nyawa seseorang di dalam keluarga yang berduka.
Baca Juga: MASYARAKAT Bisa Menurunkan Suhu Bumi, Salah Satunya Merubah Pola Hidup!
Baca Juga: CIRENG Isi Ayam Suwir, Cemilan MILENIAL Penggoyang Lidah!
Benda Pemberi Tanda baik:
Pupale adalah sebuah benda pemberi tanda keberuntungan dan bukan jimat pelet, tetapi ini adalah sebuah pertanda baik bagi para pria suku Dani. Pupale sebutan dari rumah ulat. Biasanya sering ditemukan menempel pada batang atau kayu pepohonan. Bentuk pupale sekilas mirip dengan bulu unggas atau bulu landak. Tetapi setelah dipegang teksturnya mirip gabah padi. Menurut kepercayaan masyarakat suku Dani, pupale adalah sebuah pertanda baik bagi orang yang menemukannya.
Apabila seseorang yang menemukan pupale, kemungkinan besar sebentar lagi akan menemukan jodohnya.Pupale biasanya lebih sering dipakai oleh para pria untuk hiasan noken atau untuk hiasan lainnya seperti gantungan kunci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









