Intip Sejarah Tradisi Kirim Hampers Lebaran, Sudah Ada Sejak Abad ke 11

AKURAT BANTEN - Setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Selain menjadi waktu yang penuh dengan pemaafan, Lebaran juga dipenuhi dengan tradisi kirim hampers.
Umumnya, kegiatan kirim hampers atau makanan ini dilakukan menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri.
Tradisi kirim hampers ini ternyata memiliki sejarahnya. Melansir dari berbagi sumber, berikut sejarah tradisi kirim hampers.
Baca Juga: Nyalakan Petasan saat Konvoi, Pelajar SMP dan SMA di Bintaro Jaya Diamankan
Sejarah Tradisi Kirim Hampers
Tradisi kirim hampers saat perayaan besar sperti lebaran sudah ada sejak abad ke 11. Tradisi ini diperkenalkan pertama kali oleh William The Conqueror (raja Inggris saat itu). setelah pertempuran Hastings.
Sesuai dengan artinya secara harfiah, hampers atau keranjang anyaman pertama kali digunakan untuk mengangkut makanan dan anggur dalam perjalanan panjang melintasi darat dan laut.
Anyaman dipilih sebagai bahan keranjang karena dinilai lebih ringan daripada kayu. Selain itu juga lebih tahan lama, sehingga isian hampers masih dalam kondisi baik saat sampai ke penerima.
Kemudian pada tahun 1800-an di mana bertepatan dengan era revolusi industri, tradisi mengirimkan hampers mulai dikaitkan dengan perayaan penting. Saat itu, lebih dulu dikaitkan dengan hari Natal dan pemberian hadiah.
Baca Juga: Layanan Adminduk di Kota Tangerang Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2024
Asal-usulnya berasal dari keluarga kelas menengah dan atas Victoria pada abad ke-19 yang mengubah hampers menjadi barang mewah yang diberikan sebagai hadiah. Seiring waktu berjalan, tradisi hampers juga terkait dengan perayaan Lebaran.
Pada umumnya hampers berisi makanan seperti kue kering yang tempatkan pada keranjang dan dirias dengan cantik. Sampai saat ini, umat muslim jika akan lebaran biasanya saling memberi hampers menarik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









