Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

AKURAT BANTEN - Lembaga kepolisian (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan dirotasi.
Hal tersebut berdasarkan dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
Baca juga: Oknum PT BBM Diduga Tipu Puluhan Konsumen, Berbulan-Bulan Motor yang Dibeli Tak Kunjung Diterima
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa.
"Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi," kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Baca juga: Gelapkan Puluhan Uang Konsumen, Pegawai Dealer Honda BBM Cipanas Serahkan Diri
Selain itu, ada 2 jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.
Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









