Diperiksa sebagai Tersangka, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan M Hatta Ogah Diwawancara

AKURAT BANTEN - Tim penyidik (KPK) telah memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
M Hatta diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan, gratifikasi dan TPPU di Kementan.
"Betul, yang bersangkutan (M Hatta) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Hatta sudah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dia enggan memberikan komentar kepada awak media atas pemeriksaannya hari ini.
Hatta memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui, KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu 12 Oktober 2023.
Upaya penangkapan atau jemput paksa itu terjadi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









