Viral! TKW Hongkong Nangis Kirim Celana Dalam ke Indonesia Dipajak Rp800 Ribu

AKURAT BANTEN - Seorang TKW bernama Miss Yuni mengeluh, kiriman celana dalamnya ke Indonesia dipajak Bea Cukai Rp800 ribu.
Keluhan TKW di Hongkong ini pun viral dan menjadi perbincangan.
Seperti dilansir dari laman X Sosmed Keras @sosmedkeras. Katanya, Miss Yuni kecewa, lantaran biaya yang dikenakan Bea Cukai saat barang masuk ke Indonesia lebih besar dibanding harga aslinya.
Baca juga: Terima Rp15 Miliar, Edward Hutahaean Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
"Miss Yuni mengaku dirinya membeli celana dalam di Hongkong seharga 99 dolar Hongkong, lalu ketika dikirim ke Indonesia. Pihak Bea Cukai mematok bea masuk Rp800 ribu," katanya, dikutip Sabtu (14/10/2023).
Unggahan ini pun menuai reaksi dan kecaman dari netizen. Namun, cepat-cepat diklarifikasi oleh Prastowo Yustinus @prastow.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan.
"Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang. Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Sarah Griffin, Gadis 14 Tahun yang Kecanduan Berat Vape Hidup dengan 1 Paru Normal
Dikatakan dia, kiriman celana dalam masuk JALUR Hijau yang artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," jelasnya.
Dirinya pun mengatakan, penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 6Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 7Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027
- 10Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”








