Banten

Viral! TKW Hongkong Nangis Kirim Celana Dalam ke Indonesia Dipajak Rp800 Ribu

Mitha Theana | 14 Oktober 2023, 15:20 WIB
Viral! TKW Hongkong Nangis Kirim Celana Dalam ke Indonesia Dipajak Rp800 Ribu

AKURAT BANTEN - Seorang TKW bernama Miss Yuni mengeluh, kiriman celana dalamnya ke Indonesia dipajak Bea Cukai Rp800 ribu.

Keluhan TKW di Hongkong ini pun viral dan menjadi perbincangan. 

Seperti dilansir dari laman X Sosmed Keras @sosmedkeras. Katanya, Miss Yuni kecewa, lantaran biaya yang dikenakan Bea Cukai saat barang masuk ke Indonesia lebih besar dibanding harga aslinya.

Baca jugaTerima Rp15 Miliar, Edward Hutahaean Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo

"Miss Yuni mengaku dirinya membeli celana dalam di Hongkong seharga 99 dolar Hongkong, lalu ketika dikirim ke Indonesia. Pihak Bea Cukai mematok bea masuk Rp800 ribu," katanya, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Unggahan ini pun menuai reaksi dan kecaman dari netizen. Namun, cepat-cepat diklarifikasi oleh Prastowo Yustinus @prastow. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan. 

"Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang. Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia," ungkapnya. 

Baca jugaSarah Griffin, Gadis 14 Tahun yang Kecanduan Berat Vape Hidup dengan 1 Paru Normal

Dikatakan dia, kiriman celana dalam masuk JALUR Hijau yang artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," jelasnya. 

Dirinya pun mengatakan, penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.