Komentari Putusan MK, Surya Paloh Minta Masyarakat yang Menilai

AKURAT BANTEN - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ikut mengomentari putusan MK tentang batas usia Capres dan Cawapres 2024. Namun, dia meminta masyarakat ikut menilai.
"Pikirkan dengan kemampuan saya, kesadaran dan analisis yang dimiliki oleh masyarakat kita. Tentu bisa memahami, bisa mengkalkulasi, bisa mengartikan apa keputusan MK itu soal batas usia Capres dan Cawapres," ujarnya kepada wartawan, usai menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Banten di Novotel Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Pabrik PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Buruh Mogok Kerja ke Polisi
Partai NasDem melihat putusan ini, kata Surya Paloh, bagaimanapun selagi koridor yang masih berlaku pihaknya sangat menghormatinya. Tetapi pihaknya tentu terus berupaya memonitoring sejauh mana sebenarnya pemahaman masyarakat Indonesia sendiri.
"Semoga yang paling kita harapkan suasana menjelang pemilu ini dan mengantarkan kita pada suasananya lebih menempatkan posisi kita satu sama lain. Kita tidak datang dengan semangat untuk lebih bergembira dalam menghadapi pemilu," ungkapnya.
Karena menurutnya, Partai NasDem berkepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi agar bisa tetap menjadi landasan bersama dan penghormatan kepada seluruh keputusan-keputusan hukum yang berlaku di negeri ini.
Baca juga: Wartawan Akurat Banten Ikuti Pelatihan CC Promedia Daring
"Sikap kritis itu harus tetap kami miliki dan kita jaga sebaik mungkin," tegasnya.
NasDem sendiri, lanjutnya, punya kepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, serta demokrasi bisa tetap menjadi landasan utama bersama.
"Kita sedang mengevaluasi dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









