Begini Tanggapan Jokowi Terkait TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket Dan Interpelasi di DPR

AKURAT BANTEN - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, Dalam keterangannya Senin (19/2/2024). Hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ditanya oleh awak media usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Ia menjawab kalau itu hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi singkat.
- Baca Juga: Akun X Menhan Prabowo Subianto Diserbu Netizen: Ajudan Anda Belebihan!
- Baca Juga: Korupsi Proyek Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
- Baca Juga: Harga Beras Naik, DPRD Minta Pemprov Banten Segera Turun Tangan
Sementara Ganjar Pranowo mengatakan apabila tidak siap dengan hak angket DPR dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Hal ini terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Sebagai informasi bahwa partai pengusung Ganjar yang ada di DPR seperti PDIP dan PPP. Sedangkan perihal usulan untuk mengajukan hak angket tersebut, telah di bahas dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









