Wajib BIKIN SIM ULANG Mulai Tahun 2024, Begini Aturannya Supaya Tidak Kena Tilang!

AKURAT BANTEN - Bagi pengendara motor dengan kapasitas tertentu harus bikin SIM ulang karena adanya regulasi sesuai dengan peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sebenarnya peraturan ini sudah lama di rencanakan.
Nantinya bagi pengendara motor memiliki SIM yang digolongkan jadi tiga sesuai dengan kapasitasnya, Antara lain:
- SIM C : Berlaku untuk pengemudi motor berkapasitas mesin 250 cc.
- SIM C1: Berlaku untuk pengemudi motor bermesin di atas 250 cc s/d 500 cc.
- SIM C2: Berlaku untuk motor berkapasitas 500 cc ke atas.
Baca Juga: Pandji Tirtayasa Diberhentikan Secara Hormat, Tatu Mengklaim Pelayanan Tidak Terganggu
Kabarnya Korlantas Polri bakal segera menerapkan penggolongan SIM C1 dalam waktu dekat, Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Sebenarnya sudah di coba di Polres Cirebon, Sementara untuk yang di Polda Metro Jaya lagi saya rapihkan, Mudah-mudahan awal tahun depan Polda Metro Jaya sudah bisa kami mainkan," ungkap Yusri dikutip dari gridoto.com
Ia juga menambahkan kalau pemohon SIM C1 tidak perlu khawatir, Karena saat ini unit motor 250 cc untuk ujian praktik memang sudah disiapkan oleh Polisi.
"Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor sendiri, Harus pakai motor itu (Hunter Scrambler SK500). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan, untuk ujian praktik," beber Yusri.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan 15 Tahun, Terdakwa Anang Latif dan Johnny Plate Ajukan Banding
Saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan beberapa kota provinsi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










