Wajib BIKIN SIM ULANG Mulai Tahun 2024, Begini Aturannya Supaya Tidak Kena Tilang!

AKURAT BANTEN - Bagi pengendara motor dengan kapasitas tertentu harus bikin SIM ulang karena adanya regulasi sesuai dengan peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sebenarnya peraturan ini sudah lama di rencanakan.
Nantinya bagi pengendara motor memiliki SIM yang digolongkan jadi tiga sesuai dengan kapasitasnya, Antara lain:
- SIM C : Berlaku untuk pengemudi motor berkapasitas mesin 250 cc.
- SIM C1: Berlaku untuk pengemudi motor bermesin di atas 250 cc s/d 500 cc.
- SIM C2: Berlaku untuk motor berkapasitas 500 cc ke atas.
Baca Juga: Pandji Tirtayasa Diberhentikan Secara Hormat, Tatu Mengklaim Pelayanan Tidak Terganggu
Kabarnya Korlantas Polri bakal segera menerapkan penggolongan SIM C1 dalam waktu dekat, Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Sebenarnya sudah di coba di Polres Cirebon, Sementara untuk yang di Polda Metro Jaya lagi saya rapihkan, Mudah-mudahan awal tahun depan Polda Metro Jaya sudah bisa kami mainkan," ungkap Yusri dikutip dari gridoto.com
Ia juga menambahkan kalau pemohon SIM C1 tidak perlu khawatir, Karena saat ini unit motor 250 cc untuk ujian praktik memang sudah disiapkan oleh Polisi.
"Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor sendiri, Harus pakai motor itu (Hunter Scrambler SK500). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan, untuk ujian praktik," beber Yusri.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan 15 Tahun, Terdakwa Anang Latif dan Johnny Plate Ajukan Banding
Saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan beberapa kota provinsi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








