Banten

Penyidik Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri untuk Penetapan Tersangka dan Kumpulkan Alat Bukti

Himayatul Azizah | 18 November 2023, 08:54 WIB
Penyidik Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri untuk Penetapan Tersangka dan Kumpulkan Alat Bukti

 

AKURAT BANTEN - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dokumen LHKPN milik Firli yang disita oleh tim penyidik gabungan sejak periode 2019-2021.

Tim penyidik melakukan penyitaan LHKPN dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dan menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari alat bukti, mengumpulkan bukti, itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka. Jadi itu dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade Safri dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," sambungnya.

Selain LHKPN, Ade mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita dokumen khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, untuk menyita dokumen tersebut, tim penyidik gabungan kepolisian harus memiliki izin khusus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya.

Adapun, tujuan penyitaan dokumen tersebut untuk membuat terang tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan dan gratifikasi yang tengah dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah melayangkan 15 pertanyaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Tim penyidik gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Firli sejak pukul 10.00 WIB.

Firli keluar menggunakan mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ.

Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi. Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.