Penyidik Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri untuk Penetapan Tersangka dan Kumpulkan Alat Bukti

AKURAT BANTEN - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dokumen LHKPN milik Firli yang disita oleh tim penyidik gabungan sejak periode 2019-2021.
Tim penyidik melakukan penyitaan LHKPN dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dan menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari alat bukti, mengumpulkan bukti, itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka. Jadi itu dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade Safri dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," sambungnya.
Selain LHKPN, Ade mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita dokumen khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut.
Sebelumnya, untuk menyita dokumen tersebut, tim penyidik gabungan kepolisian harus memiliki izin khusus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya.
Adapun, tujuan penyitaan dokumen tersebut untuk membuat terang tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan dan gratifikasi yang tengah dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.
- Baca Juga: 3 Pelaku Pembacokan Siswa SMPN 1 Cibadak Dibekuk, Motifnya Ternyata Dendam
- Baca Juga: 5 Maling Motor di Pandeglang Diciduk, 13 Motor Curian Diamankan
- Baca Juga: Terungkap, Pabrik Sabu di Apartemen Bandara Tangerang Siapkan Puluhan Kilo Sabu Pesta Tahun Baru
Sebelumnya diketahui, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah melayangkan 15 pertanyaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Tim penyidik gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Firli sejak pukul 10.00 WIB.
Firli keluar menggunakan mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ.
Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi. Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








