Banten

YOGYAKARTA Kerajaan Pertama Yang Bergabung Dengan NKRI, Dan Pertama Memiliki Wilayah Yang Sah Sebagai Negara

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 6 Desember 2023, 09:34 WIB
YOGYAKARTA Kerajaan Pertama Yang Bergabung Dengan NKRI, Dan Pertama Memiliki Wilayah Yang Sah Sebagai Negara

AKURAT BANTEN - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah pertama di Negara Kesatuan Republik Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan pada 1945, setelah Sri Sultan Hamenku Buwono IX yang berkuasa di Keraton Yogyakarta saat itu menyatakan bergabung. Saat itu tidak ada satu kerajaan maupun negara-negara bentukan Belanda yang menyatakan bergabung dengan NKRI, sehingga Yogyakarta merupakan wilayah pertama di NKRI.

Menurut kerabat Keraton Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, pernyataan bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI memiliki nilai strategis yang luar biasa, karena saat itu meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun kolonialis Belanda selalu menyatakan mana wilayahmu sebagai sebuah negara.

Dengan pernyataan bergabungnya wilayah Yogyakarta ke NKRI waktu itu, menjadikan negara yang baru merdeka tersebut memiliki wilayah kedaulatan, dan langkah ini pun kemudian diikuti wilayah-wilayah lain termasuk negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dibentuk Belanda.

Ini merupakan pengorbanan luar biasa dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII yang sangat luar biasa, dari sebelumnya sebagai seorang penguasa penuh atas wilayah Yogyakarta, menjadi harus mengikuti aturan pemerintah NKRI.

Pengorbanan yang tidak kalah pentingnya adalah ketika NKRI berdiri, maka harus mencetak Oeang/uang Republik Indonesia (ORI), sehingga harus ada jaminan uang emas di Bank Indonesia.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan ikhlas memberikan emas batangan milik Keraton Yogyakarta sebagai jaminan, dan sampai saat ini keluarga keraton tidak pernah mengungkit-ungkit serta meminta kembali

Bergabung Yogyakarta:

Dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengucapkan selamat kepada Soekarno dan Hatta atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Mendengar bahwa kemerdekaan sudah di proklamirkan, rakyat Yogyakarta saat itu sangat antusias dan mendukung penyebarluasan berita proklamasi. Hal tersebut di tandai dengan banyaknya surat kabar dan majalah RI yang bermunculan di Yogyakarta dan Surakarta. Dan itulah benih-benih patriotik atau titik awal bergabungnya yogyakarta sebagai kerajaan pertama kedalam NKRI.

Sebelumnya pada masa penjajahan, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan “kerajaan vassal” yang mempunyai otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajaannya. Saat itu, muncul polemik kedudukan daerah vassal karena statusnya bertentangan dengan bentuk negara kesatuan dari Republik Indonesia.

Atas rasa antusiasme kemerdekaan yang tinggi dari berbagai elemen rakyat Yogyakarta akhirnya membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat 5 September 1945.

Penggabungan tersebut membuat Indonesia menjadi negara baru merdeka yang sudah memiliki wilayah kedaulatan sah. Setelah itu, Soekarno memberi payung hukum khusus dan status "Daerah Istimewa" kepada Yogyakarta.

Saat berintegrasi dengan Indonesia, wilayah Kesultanan Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kab. Bantul, Kab. Gunung Kidul dan Kab. Kulon Progo (termasuk di dalamnya wilayah Kadipaten Pakualaman)

Kemudian pemerintah RI memberikan "Piagam 19 Agustus 1945" yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI.

Demi kepentingan bersama Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI dinilai menjadi bukti bahwa pemimpin wilayah tersebut berwibawa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Antusiasme rakyat yang bangga akan kemerdekaan, menjadi sebuah tolak ukur Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman untuk tidak bersifat egois dalam sebuah kepemimpinan. Pemimpin di Yogyakarta dianggap memberikan gambaran bahwa tahta adalah untuk melayani rakyat. Kepemimpinan yang dipikul adalah sepenuhnya untuk kepentingan rakyat di wilayah tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.