Anak Buah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud.
Anak buah Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 sampai 2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara impor gula," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (20/12/2023).
- Baca Juga: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui
- Baca Juga: Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, RS Didampingi Keluarga Lapor Polisi
- Baca Juga: Kejati Banten Gelar Berbagai Macam Event Antar Pelajar Tingkat SMP di Hari Anti Korupsi
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi impor gula telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Diketahui, konstruksi perkara dugaan korupsi impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional.
Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak perusahaan yang tidak berwenang.
Selain itu, Kemendag diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag dan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








