Banten

Profil Muhammad Suryo hingga Memiliki Hubungan Kedekatan dengan Irjen Karyoto, Jalankan Bisnis dan Proyek Bersama?

Sopian | 28 Desember 2023, 16:02 WIB
Profil Muhammad Suryo hingga Memiliki Hubungan Kedekatan dengan Irjen Karyoto, Jalankan Bisnis dan Proyek Bersama?

AKURAT BANTEN - Nama pengusaha Muhammad Suryo menjadi perhatian publik, karena disebut-sebut menjadi 'biang kerok' dugaan pengancaman yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuan pengancaman yang dilakukan Irjen Karyoto tersebut agar KPK tidak menetapkan pengusaha asal Yogyakarta itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan kereta api di Dirjen Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut diketahui berdasarkan replik dalam permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dibacakan oleh pengacaranya, Ian Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Tahun 2024 BNNP Banten Tangkap 18 Orang Dan 2 Perempuan Yang Berurusan Dengan Narkoba

M Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kemenhub, berdasarkan hasil ekspose yang dihadiri penyidik, penuntut umum dan pimpinan KPK pada 27 November 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beberapa waktu lalu saat ditanya awak media.

Lantas siapa sosok Muhammad Suryo atau M Suryo yang diyakini memiliki hubungan kedekatan l dengan Irjen Karyoto dan bisnis apa yang dikerjakannya?

Tentu publik penasaran dengan sosok M Suryo ini, karena tak banyak diketahui publik soal pekerjaan bisnis hingga memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto.

M Suryo merupakan komisaris di PT Surya Karya Setiabudi (SKS), yang menjalankan bisnis di bidang penambangan pasir depo, hingga stone crusher. Perusahaan PT SKS beralamat di Jalan Magelang No 17, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

M Suryo sebagai pemilik PT SKS pernah terlibat dalam penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi dan Kali Opak Yogyakarta pada tahun 2019. Pada saat itu Irjen Karyoto sebagai Wakapolda Yogyakarta. Namun belum diketahui sejak kapan awal perkenalan M Suryo dengan Karyoto.

Baca Juga: Tahun 2024 BNNP Banten Tangkap 18 Orang Dan 2 Perempuan Yang Berurusan Dengan Narkoba

Meski beberapa kali terjerat kasus hukum, M Suryo selalu bebas dan tak pernah diadili di persidangan. Karena M Suryo diduga memiliki beking dari penegak hukum dalam hal ini kepolisian, berbekal kedekatan dengan Irjen Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Bahkan perusahaan PT SKS telah beberapa kali disebut-sebut oleh terdakwa dan saksi dalam persidangan perkara dugaan suap pembangunan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

M Suryo yang hobi bertaruh atau taruhan dengan sesama pengusaha pada balapan motor ini sempat diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kebocoran data dokumen penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

Menurut Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean, nama M Suryo sebagai orang yang menyerahkan tiga lembar kertas dokumen yang di dalamnya tercantum nama sejumlah pihak di Kementerian ESDM dan perusahaan pemilik izin ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan di media masa, hubungan M Suryo dengan Irjen Karyoto terbangun sejak lama, bahkan saat Karyoto belum menjabat Wakapolda Yogyakarta dan belum bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK.

Selain itu, M Suryo diduga terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada 2016. Saat itu Irjen Karyoto ikut membantu Suryo untuk mengurusinya.

Bahkan Irjen Karyoto tidak segan-segan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.

Kemudian fakta hukum lainnya, M Suryo diduga ada kaitannya dengan kasus suap pemberian IMB yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Saat itu Irjen Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti total harta kekayaan milik pengusaha Muhammad Suryo yang sudah malang melintang menjalankan bisnis dan mengerjakan proyek pemerintah bersama pihak swasta lainnya.

Tak tanggung-tanggung, kedekatan antara M Suryo dan Kapolda Metro Irjen Karyoto sempat disinggung oleh warganet atau netizen di media sosial, yang menyebutkan bahwa diduga pemilik sebenarnya PT SKS adalah Irjen Karyoto.

Karena PT SKS menjalankan bisnis dan penambangan pasir di wilayah Yogyakarta dan Jawa tengah dalam agenda proyek pembangunan pemerintah daerah maupun swasta.

M Suryo pun tidak segan-segan selalu mendatangi Irjen Karyoto di kantornya. Bahkan M Suryo tak segan memberi bantuan kepada Polda Metro Jaya yang disaksikan jajarannya.

Sementara sosok istri dari Muhammad Suryo, bernama Anis Syarifah. Hal tersebut terungkap saat M Suryo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DJKA pada November 2023.

Bahkan M Suryo menerima aliran dana sebesar Rp9,5 yang ditransfer ke rekening istrinya, Anis Syarifah sebagai sleeping fee atas proyek ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) yang dimenangkan oleh terpidana Dion Renato Sugiarto selaku bos PT Istana Putra Agung, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan kereta di DJKA Kemenhub.

Dalam surat dakwaan, Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp 9,5 miliar dari yang sudah dijanjikan sebesar Rp 11 miliar.

Sleeping fee merupakan pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Sebelumnya diketahui, dalam permohonan dan replik yang diajukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri melalui pengacaranya, Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di DJKA, saat itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menelpon Direktur Penyidikan KPK RI, dan pembicaraan dengan nada marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka, maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga.

"Para penyidik KPK pun juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah dan Allen Arthur Duma juga mengalami ancaman oleh Kapolda Metro Jaya," demikian keterangan dari dokumen replik yang dikutip sejumlah awak media.

Selanjutnya dalam replik, pada 21 Agustus 2023, KPK RI melakukan ekpose dan/atau Gelar Perkara perkembangan penyidikan korupsi DJKA Kemenhub. Hingga akhirnya perkara DJKA meluas menjadi 5 kluster termasuk didalamnya ada nama Muhammad Suryo bersama pihak lain sebagai penerima aliran dana.

"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jngan mentersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata," ucap pengacara Firli Ian Iskandar dalam replik, pada Kamis (14/12).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sopian
H