Bawaslu: Ucapan Prabowo Goblok Dan Tolol Saat Kampanye di Pekanbaru, Bisa Dijerat UU Pemilu Pasal 280

AKURAT BANTEN - Calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan kata goblok dan tolol dalam pidatonya di hadapan pendukungnya saat kampanye di Pekanbaru, Riau, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024.
Hal ini dipicu oleh pernyataan Anies Baswedan soal lahan milik Prabowo Subianto dalam debat calon presiden (capres) Ahad lalu berbuntut dugaan tindak pidana pemilu.
Kemudian Prabowo, dalam pidatonya, sempat mempertanyakan kecerdasan Anies yang mengeluarkan pernyataan soal lahan seluas 340 ribu hektare miliknya.
"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" ucap Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo memandang kepemilikan tanahnya tak perlu dibawa dalam debat capres. Dia mengatakan ucapan itu didasari niat tidak baik dan "asal jeplak" atau asal bicara.
"Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda," ujarnya.
- Baca Juga: Viral Perintah Untuk Para Buzzer Tangisi Prabowo Pada Tangkapan Layar Grup WhatsApp 02
- Baca Juga: Ramalan Mr. Puzzle: Saya Melihat Jabatan Presiden 2024 Hanya Sebentar Dan di Gantikan Wakilnya!
- Baca Juga: Jusuf Kalla Soal Anies di Laporkan: Panggil Pak Jokowi, Baru Ramai Negeri Ini!
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, pun angkat bicara soal pidato Prabowo itu. Rahmat menyatakan penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.
Namun dia tak mau berspekulasi apakah pernyataan Prabowo itu masuk dalam kategori menghina. Dia menyatakan Bawaslu masih harus mengkaji terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
Diketahui kubu Prabowo Subianto justru lebih dulu melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu.
Kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menilai pernyataan Anies soal lahan sebagai bentuk fitnah.
Mereka juga mempermasalahkan skor 11 dari 100 yang diberikan Anies kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










