Bawaslu: Ucapan Prabowo Goblok Dan Tolol Saat Kampanye di Pekanbaru, Bisa Dijerat UU Pemilu Pasal 280

AKURAT BANTEN - Calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan kata goblok dan tolol dalam pidatonya di hadapan pendukungnya saat kampanye di Pekanbaru, Riau, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024.
Hal ini dipicu oleh pernyataan Anies Baswedan soal lahan milik Prabowo Subianto dalam debat calon presiden (capres) Ahad lalu berbuntut dugaan tindak pidana pemilu.
Kemudian Prabowo, dalam pidatonya, sempat mempertanyakan kecerdasan Anies yang mengeluarkan pernyataan soal lahan seluas 340 ribu hektare miliknya.
"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" ucap Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo memandang kepemilikan tanahnya tak perlu dibawa dalam debat capres. Dia mengatakan ucapan itu didasari niat tidak baik dan "asal jeplak" atau asal bicara.
"Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda," ujarnya.
- Baca Juga: Viral Perintah Untuk Para Buzzer Tangisi Prabowo Pada Tangkapan Layar Grup WhatsApp 02
- Baca Juga: Ramalan Mr. Puzzle: Saya Melihat Jabatan Presiden 2024 Hanya Sebentar Dan di Gantikan Wakilnya!
- Baca Juga: Jusuf Kalla Soal Anies di Laporkan: Panggil Pak Jokowi, Baru Ramai Negeri Ini!
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, pun angkat bicara soal pidato Prabowo itu. Rahmat menyatakan penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.
Namun dia tak mau berspekulasi apakah pernyataan Prabowo itu masuk dalam kategori menghina. Dia menyatakan Bawaslu masih harus mengkaji terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
Diketahui kubu Prabowo Subianto justru lebih dulu melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu.
Kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menilai pernyataan Anies soal lahan sebagai bentuk fitnah.
Mereka juga mempermasalahkan skor 11 dari 100 yang diberikan Anies kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










