Banten

Guru Tidak Merdeka? Perubahan Kurikulun Menjadi Momok Menakutkan Bagi Masa Depan Pendidikan di Indonesia

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 16 Januari 2024, 15:32 WIB
Guru Tidak Merdeka? Perubahan Kurikulun Menjadi Momok Menakutkan Bagi Masa Depan Pendidikan di Indonesia

AKURAT BANTEN - Kurikulum pendidikan di negeri ini kembali berganti. Faktanya seperti Kurikulum 2013, baru di tahun 2018 diterapkan di seluruh sekolah. Artinya, sebagian sekolah kurang lebih baru tiga tahun menggunakannya secara penuh, Kemudian kurikulum sudah berganti lagi dengan menerapkan Kurikulum Merdeka 2024.

Seberapa perlu kurikulum berganti? Sebaik-baiknya struktur dan konsep sebuah kurikulum, jika pemeran utamanya tidak siap, maka tetap saja, akan menjadi sebuah kesia-siaan. Kualitas pendidikan akan sulit terdongkrak tanpa didukung oleh guru-guru yang berkualitas.

Seperti halnya pelaksanaan Kurikulum 2013, Kurikulum tersebut menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Guru dituntut harus kreatif untuk dapat menyajikan pembelajaran dengan berbagai macam metode.

Namun apa yang terjadi? Masih banyak guru yang mengajar dengan metode klasik lintas kurikulum: metode ceramah. Sebuah metode yang masih jadi pilihan utama kebanyakan guru hingga kini.

Lantas, apakah Kurikulum Merdeka akan mengalami nasib yang sama? Masih terlalu dini untuk menyimpulkannya. Biarlah kurikulum itu terus berproses dan diterapkan di sekolah-sekolah dengan kita senantiasa memberikan masukan kritis kepada pemerintah tentunya.

Perbedaan Dua Kurikulum
Ada banyak perbedaan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Dalam hal penyosialisasiannya, misalnya, pada saat Kurikulum 2013, guru-guru difasilitasi dengan pelatihan dan pendampingan berjenjang oleh pemerintah.

Namun tidak pada Kurikulum Merdeka. Tidak ada pelatihan semacam itu. Namun guru dituntut untuk mempelajarinya secara mandiri lewat platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan pemerintah.

Pada tahap pengenalan kurikulum, persoalan besar sesungguhnya telah muncul. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kemendikbudristek, ada 60% guru yang masih terbatas menguasai teknologi.

Hal itu terbukti dari betapa tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh dua tahun terakhir. Pembelajaran daring berjalan seadanya saja. Akibatnya, anak-anak mengalami learning loss yang cukup dalam.

Menurut data Kemendikbudristek hanya sekitar 40% saja guru yang dapat mempelajari Kurikulum Merdeka tanpa mengalami kendala, elebihnya butuh sentuhan dari pihak lain.

Dinas-dinas pendidikan mungkin dapat mengambil peran di sini. Berbagai cara dan strategi harus dibuat untuk dapat memastikan seluruh guru di wilayahnya telah mempelajari kurikulum baru itu dengan baik.

Namun hal itu tidak mudah. Sebab sangat mungkin ada daerah yang kurang peduli untuk menggerakkan dan memfasilitasi para tenaga pendidiknya untuk belajar.

Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di daerahnya sangat dibutuhkan di sini.

Selama ini kita melihat, ada banyak daerah yang tidak serius meningkatkan kualitas pendidikan daerahnya. Harus diakui, ini menjadi salah satu efek buruk otonomi daerah.

Hal lain yang perlu disoroti dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah adanya kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Untuk SD, sebanyak 20% dari jumlah beban jam belajar, wajib dialokasikan untuk tugas proyek. Untuk tingkat SMP meningkat lagi menjadi 25%, Dan, SMA 30%.

Pemerintah harus menyadari hal ini. Sebab tidak mudah mengubah pola pikir guru serta mengharapkan mereka dapat keluar dari zona nyamannya, dari yang sebelumnya tidak pernah melaksanakan penugasan proyek menjadi sebuah keharusan.

Kita sudah melihat pada pelaksanaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, cara mengajar kebanyakan guru, apa pun kurikulumnnya, tidak banyak berubah. Baik itu Kurikulum 2013, KTSP, KBK, bahkan CBSA.

Rendahnya budaya literasi kita mungkin menjadi salah satu penyebabnya. Saat ini, membaca belumlah menjadi sebuah tradisi bagi banyak orang di negeri ini, tak terkecuali para guru.

Maka sesungguhnya, sebelum mengubah kurikulum, pemerintah seharusnya terlebih dulu mengatasi masalah pelik ini. Sebab satu hal yang perlu kita sadari, kemampuan seseorang mengubah mindset-nya tak terlepas dari tingkat literasi seseorang.

Sebagaimana disinggung di awal, bahwa guru adalah pihak yang paling berperan untuk melaksanakan amanat sebuah kurikulum, maka semestinya, yang pertama sekali dipersiapkan adalah guru, bukan kurikulum.

Pemerintah seharusnya terlebih dahulu meningkatkan kualitas pedagogis guru. Tidak dengan cara-cara kilat seperti selama ini lazim dikerjakan. Tetapi dengan cara dan pendekatan yang lebih lembut, tidak tergesa-gesa, dan berkelanjutan.

Pola pendidikan dan latihan (diklat) seperti pada Program Pendidikan Guru Penggerak mungkin dapat diadopsi. Secara bertahap namun berkelanjutan guru di-diklat untuk memperkenalkan strategi-strategi pembelajaran yang berpihak pada murid.

Hingga strategi itu menjadi sebuah kebiasaan. Ketika mayoritas guru dianggap sudah siap, barulah Kurikulum Merdeka diperkenalkan. Bukan dibalik seperti yang saat ini terjadi.

Sudah terlalu banyak diklat yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini yang tidak membuahkan hasil maksimal. Sebutlah diklat sertifikasi guru. Kecil sekali manfaatnya untuk meningkatkan kemampuan pedagogis guru.

Maka sekali lagi, langkah pertama yang semestinya ditempuh oleh pemerintah sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka adalah dengan mengubah pola pikir dan paradigma lama guru. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan baik.

Jika tidak demikian, sangat mungkin terjadi Kurikulum Merdeka hanya sekadar pergeseran nama saja. Proses belajar mengajar di kelas-kelas tetap sama. Tidak ada perubahan berarti.

Ketika pola pikir guru secara bertahap telah berubah, maka guru-guru dapat memahami maksud dan tujuan Kurikulum Merdeka serta mampu mengaplikasikannya. Sehingga pembelajaran yang bermutu dan bermakna akan tersaji di kelas.

Kebutuhan belajar siswa yang beragam akan terpenuhi. Kodrat, minat, dan bakat anak akan bertumbuh dengan baik. Pun siswa, mereka akan gembira dan merdeka belajar tanpa merasa takut dan tertekan.

Para guru juga akan mampu mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan sesuai dengan karakterisktik dan kebutuhan sekolah dan peserta didik sebagai terjemahan dari Kurikulum Merdeka.

Guru juga akan mampu menyusun modul ajarnya sendiri, dapat memberikan asesmen yang baik untuk memetakan kemampuan siswa sebagai dasar untuk perbaikan pada pembelajaran selanjutnya, serta guru tidak lagi terkendala untuk menugasi siswa dengan proyek-proyek berkualitas yang merangsang siswa untuk belajar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.