Ketua KPK Sementara: Saat Ini Conflict Of Interest Marak Dan Menjadi Penyakit Kronis di Indonesia

AKURAT BANTEN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango meminta semua pihak mengingat keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 yang melarang tidak hanya korupsi, melainkan kolusi, nepotisme, dan konflik kepentingan.
Nawawi menyebut saat ini conflict of interest atau konflik kepentingan marak dan menjadi penyakit kronis di Indonesia. ujar Nawawi di saat berbincang dengan Kompas.com di Menara KOMPAS, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2024).
“Ada penyakit-penyakit itu, korupsi, kolusi, nepotisme, dan konflik kepentingan yang sekarang marak. Sekarang orang mau mundur saja cari waktu yang tepat,” ungkapnya.
Seseorang menurutnya apabila ingin mengundurkan diri bukan mencari di waktu yang tepat melainkan ketika menyadari adanya potensi benturan kepentingan.
Ketua KPK sementara ini menyebut sosok Hoegeng Imam Santoso ketika dimutasi dari Medan ke Jakarta untuk menduduki Kepala Jawatan Imigrasi atau Direktur Jenderal Imigrasi, dia meminta toko bunga milik istrinya ditutup meskipun usaha itu laris.
- Baca Juga: Mafia BBM Jenis Solar dan Pertalite Diringkus Polda Banten
- Baca Juga: Petani di Lebak Protes, BPKAD Banten Gagal Ukur Tanah Eks HGU PT Bantam
- Baca Juga: Viral, Kades di Lebak Janjikan Seekor Kerbau di Tiap TPS Jika Anaknya Terpilih Jadi Dewan
Lalu istri pun segera menutup toko bunga miliknya karaena sangat memahami perintah dari suaminya itu, sebab tidak mau orang-orang membeli bunga karena jabatan sang suami.
“Itu orang yang memiliki pengelolaan conflict of interest. Hoegeng sudah mengajarkan kita,” kata Nawawi.
“Tidak seperti yang kita nampak sekarang ini, sudah terasa mundur saja lama, lama nunggu waktu yang tepat,” ujarnya lagi.
Dalam beberapa waktu terakhir persoalan konflik kepentingan menjadi sorotan masyarakat luas, dugaan bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan logo pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu, serta pernyataan presiden boleh ikut berkampanye.
Kemudian, pengakuan Menteri Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku akan mengundurkan diri di waktu yang tepat padahal sudah menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










