Sejumlah Larangan Saat Mencoblos Agar Suara Pemilih Dianggap Absah

AKURAT BANTEN - Pemilu 2024 secara serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Seperti diketahui tujuan diselenggarakan gelaran lima tahunan ini adalah untuk:
• Memilih presiden dan wakil presiden
• Memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
• Memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
• Memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
• Memilih DPRD Kabupaten/Kota.
Supaya tak salah langkah saat mencoblos, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan dan tata cara pemungutan suara, berikut panduan mencoblos agar suara kita akan dianggap sah:
- Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Mendapat 6 Tuduhan Baru Setelah Terlibat Dalam Film Dirty Vote
- Baca Juga: KASAD Maruli Simanjuntak Soal Dirty Vote: Film Tersebut Tak Berdasarkan Bukti, Tapi Mungkin Punya Tujuan
- Baca Juga: Pemilu 2024, Polres Pandeglang Minta Warga Waspada dengan Seruan Provokatif
Larangan saat mencoblos
Aturan yang harus dipatuhi pemilih saat mencoblos di TPS sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Pasal 28 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 berbunyi:
• Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan apa pun pada surat suara
• Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan di bilik suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








