Viral, Sejumlah Preman Bayaran Developer Serang Rumah Warga di Kota Padang

AKURAT BANTEN - Sejumlah pria berbadan besar, diduga preman bayaran, menyerang rumah warga di Perumahan Pondok Indah, Kota Padang.
Dalam aksinya, pria yang berjumlah sekitar 10 orang itu masuk tanpa izin dan melakukan kekerasan terhadap pemilik rumah.
Belum diketahui penyebab sejumlah pria itu melakukan penyerangan. Namun, akibat aksi mereka, terjadi kerusakan pada rumah dan membuat pemilik luka-luka, serta trauma pada anak.
Baca Juga: Kecurangan Pemilu di Garut Diduga Libatkan Oknum Bawaslu dan Caleg DPR RI
Dalam rekaman video yang tersebar, tampak sejumlah pria mendobrak pintu rumah warga secara paksa.
Mereka bahkan mengancam pemilik rumah yang berusaha mencegah aksi mereka. Rekaman video ini pun akhirnya viral di media sosial.
Seperti dibagikan Instagram @malahayatikirana. Dikatakan, sejumlah pria itu diduga preman bayaran, suruhan developer perumahan.
"Terjadi penyerangan dan tindak kekerasan dilakukan oleh sebanyak kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal yang katanya suruhan developer perumahan Pondok Indah, Balai Baru Kuranji, Kota Padang," katanya, dikutip Sabtu (17/2/2024).
Dijelaskan, akibat serangan itu terjadi kerusakan materi akibat mengeluarkan paksa beberapa barang, cedera tubuh, dan traumatik anak di bawah umur.
Baca Juga: Resep Salad Buah Segar dan Menyehatkan, Dijamin Bikin Kamu Ketagihan!
"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang. Juga sudah dilakukan visum bersama petugas Polisi Polresta Padang. Suami saya juga korban sudah melaporkan ke Propam Polda Sumbar tentang adanya oknum Polisi yang ikut hadir di lokasi tersebut mendampingi developer," sambungnya.
Ironisnya sejak dilaporkan ke polisi, pihak developer itu masih melakukan ancaman melalui WhatsApp.
"Kasus ini adalah tentang jual beli rumah yang di mana pihak Developer memaksakan harga baru yang tidak masuk akal yang sangat memberatkan konsumen. Saya menuntut dan memohon dengan sangat keadilan dan perlindungan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






