Jokowi Tunjuk Maruf Amin sebagai Plt Presiden hingga 6 Maret 2024

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Maruf Amin, sebagai Plt Presiden selama dirinya kunjungan kerja ke Australia, hingga Rabu (6/3/2024).
Penunjukan itu, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang ditetapkan, pada 1 Maret 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis beleid itu, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Raih 7 Kursi di Pemilu 2024, PDI Perjuangan Ambil Alih Jabatan Ketua DPRD Lebak
Dalam beleid itu itu tertulis, bahwa keputusan mendesak atau kebijakan baru yang diambil Maruf Amin sebagai Plt Presiden, wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden di luar negeri.
Untuk diketahui, kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Australia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia.
"Hari ini saya dengan delegasi terbatas akan berangkat ke Melbourne untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-Australia. Ini diselenggarakan untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia," kata Jokowi, di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Kronologi Bus Terguling di Tol Cipali, Korban Tewas Dimakamkan di Ciputat Timur
Jokowi menerangkan dalam pertemuan itu dirinya akan mendorong kerja sama dan penguatan integrasi ekonomi, transisi energi dan transformasi digital.
"Serta kemajuan paradigma kolaborasi dan penghormatan hukum internasional secara konsisten, termasuk dalam isu Palestina," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






