Banten

Jokowi Tunjuk Maruf Amin sebagai Plt Presiden hingga 6 Maret 2024

Mitha Theana | 4 Maret 2024, 21:08 WIB
Jokowi Tunjuk Maruf Amin sebagai Plt Presiden hingga 6 Maret 2024

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Maruf Amin, sebagai Plt Presiden selama dirinya kunjungan kerja ke Australia, hingga Rabu (6/3/2024). 

Penunjukan itu, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang ditetapkan, pada 1 Maret 2024.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis beleid itu, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Raih 7 Kursi di Pemilu 2024, PDI Perjuangan Ambil Alih Jabatan Ketua DPRD Lebak

Dalam beleid itu itu tertulis, bahwa keputusan mendesak atau kebijakan baru yang diambil Maruf Amin sebagai Plt Presiden, wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden di luar negeri.

Untuk diketahui, kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Australia untuk  menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia.

"Hari ini saya dengan delegasi terbatas akan berangkat ke Melbourne untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-Australia. Ini diselenggarakan untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia," kata Jokowi, di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Kronologi Bus Terguling di Tol Cipali, Korban Tewas Dimakamkan di Ciputat Timur

Jokowi menerangkan dalam pertemuan itu dirinya akan mendorong kerja sama dan penguatan integrasi ekonomi, transisi energi dan transformasi digital.

"Serta kemajuan paradigma kolaborasi dan penghormatan hukum internasional secara konsisten, termasuk dalam isu Palestina," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.