Politikus Gerindra: Hak Angket Tidak Mendesak Justru Hak Sopir, Ingatkan Kubu Yang Tidak Siap Kalah

AKURAT BANTEN - Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Politikus Gerindra sekaligus anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menganggap hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 tidak mendesak.
Menurut Kamrussamad, justru hak-hak sopir angkot karena anak-anak sopir angkot belum jelas masa depannya terkait pendidikannya sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.
Selanjutnya Kamrussamad mengingatkan bahwa jangan sampai kubu yang tidak siap kalah malah menunjukkan respons terburuk sepanjang reformasi, seperti menuding Pemilu 2024 curang.
- Baca Juga: Berteman Lama Dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Susi Pudjiastuti Hingga Jusuf Kalla Hadiri Peluncuran Buku Gagasan Haedar Nashir
- Baca Juga: Warga Sawangan Diduga Jadi Korban Malapraktik RS Brawijaya Depok, dari Efek Samping Obat hingga Infeksi Jarum Suntik
- Baca Juga: 4 Tahun THR PNS di Potong, Berharap 2024 Cair 100%
Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur pada saat pembukaan sidang paripurna DPR RI menyuarakan hak angket atas dugaan kecurangan pemilu untuk mengklarifikasi sejumlah masalah yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aus mengatakan hak angket kecurangan pemilu sangat diperlukan karena sudah menjadi sorotan masyarakat atau publik.
Secara tegas Aus menegaskan, dugaan kecurangan pemilu kali ini harus direspons secara bijak dan proporsional agar pelaksanaan demokrasi harus tetap dijaga agar telaksana dengan jujur, bebas, dan adil.
Karena itu, nantinya jika kecurangan pemilu itu terbukti maka bisa ditindaklanjuti dengan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”
- 10Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten









