BPJS di Tipu Sejumlah Rumah Sakit Rp34 Miliar Melalui Modus Tagihan BPJS Kesehatan

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuannya soal kecurangan di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tim melakukan pemantauan terhadap klaim 6 rumah sakit selama 2023.
Dari 6 rumah sakit yang diselidiki KPK bersama tim, temukan 3 rumah sakit melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dan berpotensi merugikan negara sekira Rp34 miliar.
Adapun dugaan fraud tersebut dilakukan melalui data klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan temuan kasus ini, selanjutnya KPK akan membawa ke tahap penindakan.
"Pimpinan memutuskan untuk 3 kasus ini dibawa ke penindakan," ungkap Pahala pada Rabu, (24/7/2024) dikutip Akurat Banten.
Diketahui, tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini, seperti KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menemukan adanya:
1. Manipulasi diagnosis dengan menambah jumlah tagihan kepada BPJS.
"Modusnya, Pihak rumah sakit mengambil keuntungan dengan memanipulasi jumlah jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal"
2. Dugaan melakukan phantom billing atau membuat tagihan palsu kepada BPJS, dalam hal ini tim menemukan dilakukan oleh 2 rumah di Sumatera Utara dan 1 rumah sakit di Jawa Tengah yang akan dibawa ke ranah pidana.
"Modusnya, pihak rumah sakit melakukan manipulasi dengan merekayasa seolah-olah ada pasien BPJS yang di rawat dirumah sakit tersebut"
Dengan ditemukannya kasus ini, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan audit sejumlah rumah sakit yang ada diseluruh Indonesia yang ditunjuk untuk menerima pasien BPJS Kesehatan.
Selanjutnya Pemerintah berharap, rumah sakit lainnya menyadari kesalahannya dengan mengembalikan uang yang diterimanya dar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







