Meutya Hafid Sebut BCA Jadi yang Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Ini Bakal Diblokir Komdigi

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online, menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid memberikan update terkait penanganan isu judi online yang terakhir. Ia mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
Baca Juga: Dishub Tangsel Tindak 44 Mobil Barang Langgar Jam Operasional
Menkomdigi menyebut, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.
Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80% total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia, sedangkan sisanya dari beragam bank lain.
Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online.
Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi: Rekening Bank Adalah ‘Nadi’ Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari judi online berasal dari rekening bank atau aliran dana.
"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.
Menkomdigi menjelaskan praktik ilegal dari situs judi online perlu diberantas melalui aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.
Baca Juga: Ngeri! di Tangsel Banyak Peluru Nyasar, Sebulan 3 Kali Kejadian
Berkaca dari hal itu, Meutya Hafid menilai strategi penanganan judi online tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs melainkan menyasar ke aliran keuangan oknum terkait.
"Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," tandasnya.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










