Banyak Keluhan Masyarakat, Wakil Presiden Gibran Usul Agar Mendikdasmen untuk Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

AKURAT BANTEN - Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menuai pro dan kontra hingga saat ini.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengaku kerap mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluhkan mengenai sistem zonasi PPDB.
Baca Juga: Tragis! Ayah dan Nenek Dibunuh Remaja Sekaligus di Lebak Bulus, Pelakunya Tertangkap
Aduan mengenai sistem zonasi PPDB tersebut didapatkan oleh Gibran terutama pada saat dirinya masih menjabat menjadi Wali Kota Solo.
Sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya, serta mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendidikan.
Namun, seperti kebijakan lainnya, sistem ini memiliki pro dan kontra yang perlu dipertimbangkan.
Masyarakat yang kontra terhadap sistem zonasi PPDB menilai bahwa kebijakan ini membatasi pilihan sekolah.
Siswa hanya bisa memilih sekolah dalam zona tertentu, yang bisa mengurangi fleksibilitas dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan terbaik.
Baca Juga: IPB dan PLTU Gandeng Masyarakat Tanam Pohon Pengganti Batu Bara
Sedangkan masyarakat yang mendukung kebijakan ini merasa bahwa sistem zonasi membuat akses pendidikan merata.
Dengan zonasi, siswa lebih mudah mengakses sekolah terdekat, mengurangi beban biaya transportasi dan jarak tempuh. Kemudian sistem zonasi juga mengurangi kesenjangan sosial.
Sistem ini memberi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah yang lebih baik tanpa harus bersaing dengan siswa dari wilayah yang lebih kaya.
Hal ini disampaikan oleh Gibran pada acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah pada Kamis (21/11/2024). Kementerin Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sendiri masih terus mengkaji ulang mengenai kebijakan PPDB.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





