POLRI Dibawah Kemendagri? Ini Pendapat Ahli Kebijakan Publik!

AKURAT BANTEN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi bola panas yang terus bergulir dalam banyak perbincangan akhir-akhir ini.
Bagaimana tidak, dikrtahui sinergitas antara kedua institusi ini justru bisa terganggu dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan birokrasi yang rumit.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H, mengatakan "Polri memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari Kemendagri," ungkapnya.
Baca Juga: Tangsel Targetkan Bebas HIV/AIDS di 2030
Selanjutnya Trubus menuturkan, jika Polri sudah melaksanakan tupoksinya dengan cukup baik, selain itu, "Mengingat asal-usul Polri yang independen dan profesional," ungkapnya dikutip Akurat Banten pada, Selasa (03/12/2024)
Ia menilai, munculnya usulan ini, lebih diwarnai oleh kepentingan politik semata, secara perbedaan tugas yang mendasar antara tugas Polri dan TNI Polri sangat berbeda.
Seperti, Polri prioritasnya adalah ketertiban masyarakat, bukan menjaga kedaulatan negara seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: 910 Warga Tangsel dengan HIV/AIDS Berhasil Tersupresi
Kemudian Ia menambahkan, Polri tetaplah profesional dan independen untuk menangani kasus kriminalitas yang semakin beragam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









