Viral, Ada Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Sidomulyo, Lumajang,Wisatawan Keluhkan Banyaknya Tiket Berlipat

AKURAT BANTEN - Pungli (Pungutan Liar) selalu terjadi dimana saja, dan peluangnya selalu terbuka. Namun hal ini tidak mungkin saja terjadi jika unsur pelaku berpegang pada ketentuan yang berlaku.
Dalam beberapa hari terakhir, netizen dikagetkan dengan sebuah video berisi wisatawan protes atas banyaknya tarikan tiket di wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.
Salah satu video yang diunggah akun instagram @infoarekjatim pada Selasa (17/12), menunjukkan seorang pemandu wisata yang membawa wisatawan asing protes saat hendak ditarik tiket lagi oleh petugas.
Padahal, pemandu wisata itu sudah membawa tiket dengan tulisan "Wisata Air Terjun Grojokan Sewu" ujar pemandu.
"Saya disini suruh bayar, disana suruh bayar itu bagaimana? Kalau disana bayar disini bayar kan saya yang rugi," ucap pemandu wisata kepada petugas penarikan tiket, dengan bahasa jawa.
Pada video lain yang diunggah akun TikTok @fernia_nirma, tampak salah satu wisatawan mengeluhkan banyaknya tiket saat berkunjung ke wisata Tumpak Sewu.
Terdengar dengan jelas suara seorang perempuan sambil memegang 3 tiket yang berbeda yakni Wisata Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, dan Coban Sewu, mengeluhkan banyaknya tiket yang harus dibelinya.
"Ini aku ke Tumpak Sewu berdua, tapi dapat bayar 3 kali. Di atas loket sana bayar, di tengah bayar, masuk kesini bayar lagi," ucap perempuan dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati membenarkan adanya video yang beredar di media sosial tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Targetkan Pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Sebesar Rp648 Miliar
Menurutnya, 2 dari 3 tarikan tiket yang dialami wisatawan ada di wilayah Kabupaten Lumajang yakni Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu.
Namun, 1 tiket lainnya berasal dari Kabupaten Malang yakni Coban Sewu.
Menanggapi hal itu, Yuli mengaku akan segera mengumpulkan pengelola Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu bersama dengan pihak desa setempat.
"Seharusnya hanya dikenakan 1 tiket saja jika ke Grojokan Sewu ya hanya itu atau kalau ke Tumpak Sewu ya hanya 1 tiket, tidak boleh dobel, ini akan kami kumpulkan semua dalam waktu dekat," kata Yuli di Lumajang, Rabu (18/12).
Perihal tarikan yang berasal dari Kabupaten Malang, Yuli menyebut, hal tersebut sudah mendapatkan larangan dari Dinas PUSDA Provinsi Jawa Timur karena menarik tiket di dasar sungai.
"Kalau yang di dasar sungai (tiket Coban Sewu) itu sudah dilarang memang tidak diperkenankan karena menarik tiket di dasar sungai," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Warisan Budaya Suku Madura: Tradisi, Adat Istiadat, Bahasa, dan Kehidupan Sehari-Hari
Yuli berjanji, sengkarut yang terjadi di wisata Tumpak Sewu akan segera diselesaikan agar para wisatawan bisa menikmati keindahan air terjun dengan nyaman.
"Ini segera kami selesaikan agar pengunjung bisa berwisata dengan nyaman, tidak perlu khawatir untuk datang lagi ke Tumpak Sewu karena hal serupa tidak akan terulang kembali," pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









