Nekat! Kepsek SDN di Belu NTT, Diduga VCS Bareng Selingkuhan saat Suami Tertidur Pulas, Plt. Kadis Dindik Panggil Pelaku

AKURAT BANTEN - Kasus perselingkuhan terbaru, dan menjadi viral di media sosial (Medsos) seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SDN di Kabupaten Belu melakukan VCS bareng dengan selingkuhannya ketika suami sudah tertidur pulas tepat disampingnya.
Video berdurasi 6,36 menit yang memperlihatkan dengan jelas, oknum Kepala Sekolah tersebut saat ini mengajar di salah satu sekolah dasar di kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Diketahui inisial terduga oknum Kepsek tersebut 'MDB' dimana video VCS tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial terutama di kalangan masyarakat kecamatan Raihat dan sekitarnya.
Baca Juga: 25 Perusahaan Menerima Penghargaan CSR Award 2024 Dari Pemkab Tangerang
Tampak hasil tangkapan layar sesuai dengan video VCS dengan selingkuhannya itu, oknum kepsek tersebut tanpa menggunakan busana atau telanj*ng dengan narasi pada video tersebut "kepsek SD SEKUTREN ,TDUR DG SUAMI,, vcs TELANJANG DG SELINGKUHAN".
Dalam Video VCS yang berdurasi 6,36 menit ini, tampak muncul dengan jelas alat vital dari oknum kepala sekolah tersebut untuk memamerkan kepada selingkuhannya sambil dimainkan dengan jemarinya.
Menurut sumber terpercaya, kasus ini sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat di Raihat dan sekitarnya dan oknum kepsek tersebut sudah 2 dua kali mekukan hal serupa.
Plt Kadis Dindik lakukan Pemanggilan
Mendengar laporan dari staf, Akhirnya plt kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Belu, Vinsensius Moruk, mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengambil langkah tegas dengan langsung menurunkan stafnya untuk mengecek langsung kebenaranya soal dugaan perbuatan keji ini, Kamis (19/12/2024)
Sebagai orang nomor satu yang menangani bidang pendidikan di kabupaten Belu, Moruk menjelaskan bahwa dirinya akan segera memanggil kepala sekolah Sekutren untuk melakukan pembinaan selanjutnya dan apabila terbukti maka akan diambil langkah tegas.
"Iya,.pasti kami akan panggil yang bersangkutan" Pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







