Presiden Prabowo Sindir Vonis Ringan Terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Begini Respon Kejagung!

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam menghadapi vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga: Gedung Rektorat Hangus Terbakar, UIN Ciputat Pastikan Kegiatan Kampus Tetap Berjalan Normal
“Kami sudah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Harli pada Senin (30/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa jaksa selalu menyusun tuntutan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, pengajuan tuntutan tidak asal-asalan, tetapi didasarkan pada bukti-bukti yang kuat serta dampak dari tindak pidana tersebut.
Harli juga menyoroti vonis pengadilan yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis terbukti terlibat dalam skandal korupsi komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Meski dinyatakan bersalah, vonis yang dijatuhkan hanya separuh dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Sebanyak 179 Penumpang Korban Meninggal dan Hanya 2 Orang Selamat
“Ini jelas menjadi perhatian kami karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” kata Harli.
Langkah banding yang diambil Kejagung diharapkan dapat memberikan hukuman yang lebih setimpal dengan kerugian negara yang terjadi.
“Kasus ini menyangkut kepentingan besar, bukan hanya soal angka, tetapi dampaknya terhadap perekonomian dan kepercayaan publik,” tambah Harli.
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan Aman untuk Pasokan BBM dan LPG Jelang Tahun Baru 2025
Banyak pihak berharap bahwa proses banding ini bisa menjadi momen untuk memperkuat pesan bahwa tindak pidana korupsi tidak akan ditoleransi.
"Kami ingin memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," tutup Harli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









