Banten

Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Ketum Militan Gibran Minta Publik Lakukan Ini, 'Jangan Semua Hal di Bawa'

Aullia Rachma Puteri | 16 Juni 2026, 01:01 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Ketum Militan Gibran Minta Publik Lakukan Ini, 'Jangan Semua Hal di Bawa'
korneles soal ijazah jokowi

AKURAT BANTEN – Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Korneles Galanjinjinay, memberikan tanggapan terkait gelombang demonstrasi mahasiswa yang belakangan ramai terjadi di berbagai daerah.

Ia juga ikut menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang kembali menjadi bahan perdebatan di ruang publik.

Menurut Korneles, aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.

Ia menilai mahasiswa maupun masyarakat umum berhak menyampaikan kritik kepada pemerintah selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bahas Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto, Refly Harun Singgung Ijazah Jokowi, 'Ini BEM UGM yang Beneran'

Meski menghormati kebebasan berpendapat, Korneles mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan yang memicu kekacauan atau mengganggu ketertiban umum.

Ia menilai kritik yang disampaikan dengan cara santun dan berbasis data akan lebih bermanfaat bagi kehidupan demokrasi.

Terkait aksi mahasiswa yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah, Korneles mengaku memahami peran kampus sebagai ruang lahirnya pemikiran kritis.

Menurutnya, tradisi intelektual di perguruan tinggi memang mendorong mahasiswa untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Amien Rais Bongkar Fakta Baru Soal Ijazah Jokowi, Sebut Publik Akan Terkejut dengan Temuan Ini

Namun ia berharap kritik yang muncul tetap disertai argumentasi yang kuat dan tidak sekadar membangun opini tanpa dasar yang jelas.

Selain membahas demonstrasi mahasiswa, Korneles juga menanggapi isu ijazah Jokowi yang kembali ramai diperbincangkan.

Ia menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memeriksanya.

“Kalau ada persoalan hukum, biarkan proses hukum berjalan. Jangan semua hal dibawa ke ruang spekulasi publik,” kira-kira demikian sikap yang disampaikan Korneles dalam wawancaranya.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, isu-isu sensitif seperti polemik ijazah mudah memicu perpecahan apabila tidak disikapi dengan kepala dingin dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Korneles juga menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Ia menilai perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, tetapi harus tetap dibingkai dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi hukum.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Menuju Akhir, Relawan Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Tinggal Selangkah ke Pengadilan

Dalam pandangannya, energi publik seharusnya lebih banyak diarahkan untuk mengawal program pembangunan dan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ia berharap perdebatan politik yang berkepanjangan tidak membuat perhatian publik terpecah dari isu-isu yang lebih substantif, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.

Pernyataan Korneles pun memunculkan beragam respons dari masyarakat.

Sebagian mendukung ajakannya untuk menghormati proses hukum dan menjaga etika dalam berdemokrasi.

Baca Juga: Diduga Prabowo Marah Besar ke Kapolri Gara-gara Kasus Ijazah Jokowi

Namun ada juga yang menilai kritik publik tetap penting sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, tanggapan Ketua Umum Militan Gibran Nusantara menunjukkan bahwa isu demonstrasi mahasiswa dan polemik ijazah Jokowi masih menjadi perhatian besar di tengah dinamika politik nasional saat ini.

Demokrasi Indonesia yang terbuka membuat berbagai suara dan pandangan terus bermunculan, baik dari kalangan mahasiswa, tokoh politik, maupun organisasi masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.