Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB

AKURAT BANTEN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah program prioritas yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, memastikan akses hunian layak bagi rakyat kecil, dan mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Api Diduga Menjalar Dari Diskotik
"Kebijakan ini adalah perintah Presiden dan harus kita jalankan. Presiden memegang tanggung jawab tertinggi dalam pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," ujar Tito saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam merealisasikan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
Tito memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang yang berhasil menjadi pelopor dalam penerapan inovasi layanan PBG.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kota Tangerang mampu memangkas waktu pengurusan menjadi hanya 4 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit.
"Ini terobosan yang luar biasa. Efisien, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia juga memuji langkah Pemkot Tangerang yang menggunakan sistem pembayaran daring langsung ke bank, sehingga menghilangkan potensi pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Namun, Tito mengingatkan bahwa ada daerah yang masih lambat dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menilai keterlambatan tersebut dapat merugikan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses hunian layak.
"Pemerintah daerah harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan menjadi korban karena lambatnya eksekusi di lapangan," tegasnya.
Tito juga memastikan akan memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di seluruh daerah dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang bergerak cepat.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan merata, Tito mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi pendukung.
"Saya akan cek bulan depan, daerah mana saja yang sudah membuat Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan ini. Bagi yang sudah, tentu akan kami berikan apresiasi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang




