Bersiap! Jasa Marga Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Sediakan 1350 Tiket, Simak Syaratnya Berikut!

AKURAT BANTEN - Kabar baik untuk para pemudik lebaran 2025 karena Jasa Marga akan membuka pendaftaran mudik gratis 2025.
Pendaftaran mudik gratis 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 17 Maret 2025 secara online.
Dalam program mudik gratis 2025 tahun ini, Jasa Marga menyediakan 1350 tiket untuk umum.
Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Bawa 2 Koper Liquid Etomidate Diringkus Polisi
Keberangkatan mudik gratis 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025 dengan lokasi pemberangkatan di TMII.
Pendaftaran mudik gratis 2025 dilakukan secara online melalui http//mudikgratis.jasamarga.co.id/
Adapun untuk bisa mendaftar mudik gratis 2025 dari Jasa Marga ini, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat Mudik Gratis Jasa Marga
Syarat Dokumen
- Scan/foto kartu keluarga
- Scan/foto Kartu Identitas/KTP/KIA
Baca Juga: Usai di Lantik Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang, Usung Lima Program Unggulan
Syarat dan ketentuan program
- Pendaftar bukan karyawan aktif di Jasa Marga Grup
- Pendaftaran dilakukan secara online
- Mempunyai akun pendaftaran online
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Kartu Identitas/KTP/KIA
- Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya
- Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (bayi di bawah 2 tahun tidak termasuk kuota)
Baca Juga: Kelakukan Oknum Polisi di Tangsel, Kerjanya Mabok dan Palak Para Pedagang
- Tidak mendaftar di program mudik gratis 2025 di BUMN lainnya
- Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai dengan periode yang ditentukan
- Jika tidak daftar ulang maka kuota akan dibatalkan
Demikian informasi syarat mudik gratis 2025 dari Jasa Marga, semoga membantu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









