7 Peserta UTBK di USU Diduga Ketahuan Curang, Modus yang Digunakan Canggih, Mulai Kacamata Kamera hingga Joki Digital

AKURAT BANTEN - Universitas Sumatera Utara (USU) mengungkap kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2025.
Sebanyak tujuh peserta tertangkap melakukan kecurangan dengan modus yang tergolong canggih.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena memanfaatkan teknologi seperti kacamata kamera dan jaringan joki digital.
Ujian dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 di Kampus USU, Kota Medan.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas menemukan indikasi mencurigakan dari beberapa peserta.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa tujuh orang terlibat dalam praktik perjokian yang terorganisir.
Rektor USU, Prof. Dr. Murianto Amin, menjelaskan pada konferensi pers yang digelar Rabu, 30 April 2025, bahwa dari tujuh pelaku, lima di antaranya bertugas sebagai joki dari luar lokasi ujian. Sementara dua orang lainnya adalah peserta resmi yang duduk di ruang ujian.
Modus Canggih: Kacamata Kamera dan Komunikasi Rahasia
Yang mengejutkan, modus operandi yang digunakan cukup rumit. Dua peserta di ruang ujian menggunakan kacamata khusus yang telah dimodifikasi menjadi alat perekam.
Kacamata tersebut merekam soal-soal ujian dari layar komputer, lalu mentransmisikannya secara real-time kepada para joki yang berada di luar gedung.
Lima joki yang berada di luar lokasi kemudian mengerjakan soal-soal tersebut dan mengirimkan jawaban kembali melalui mikrofon kecil yang terhubung dengan kacamata tersebut.
Alat komunikasi tersembunyi ini membuat interaksi antara peserta dan joki nyaris tak terdeteksi secara kasat mata.
“Lima orang berada di luar lokasi sebagai penjawab soal. Dua orang di dalam ruangan menggunakan kacamata modifikasi untuk merekam soal di monitor. Dari situ, jawaban disampaikan melalui mikrofon tersembunyi,” ungkap Prof. Murianto.
Sudah Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Setelah bukti-bukti dikumpulkan dan para pelaku berhasil diidentifikasi, ketujuh orang tersebut langsung diamankan.
Saat ini, mereka telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak USU menegaskan akan meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan UTBK SNBT berlangsung.
Sistem pengamanan dan pemantauan akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, sanksinya tegas: diskualifikasi permanen dan tidak dapat mengikuti UTBK di tahun-tahun mendatang,” tegas Rektor USU.
Imbauan kepada Calon Peserta UTBK 2025
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh calon peserta UTBK SNBT 2025. Seleksi masuk perguruan tinggi adalah proses yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Kecurangan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencederai sistem pendidikan nasional.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan perguruan tinggi pelaksana mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang dan menghindari segala bentuk kecurangan.
Dengan belajar sungguh-sungguh dan mengikuti ujian secara jujur, hasil yang diperoleh akan menjadi kebanggaan tersendiri.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






