Segera Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Lalu Login, 1,9 Juta Orang Tak Akan Dapat Bansos PKH karena Salah Data!

AKURAT BANTEN - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencoret sebanyak 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025.
Pencoretan ini dilakukan setelah ditemukan adanya kesalahan data melalui proses verifikasi ulang.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Lewat Link Resmi
Kesalahan tersebut dikategorikan sebagai inclusion error, yaitu kesalahan data yang menyebabkan orang yang tidak berhak justru menerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dalam keterangannya, Gus Ipul menegaskan bahwa langkah pencoretan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bansos diberikan secara tepat sasaran.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah dan memang berhak,” ujar Gus Ipul.
Verifikasi ulang dilakukan setelah Kemensos melakukan konsolidasi data lintas instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kemendikdasmen, dan kementerian terkait lainnya, berdasarkan estimasi Susenas 2025 serta nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam proses konsolidasi dan verifikasi tersebut, ditemukan bahwa sejumlah program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Banyak penerima yang sebetulnya tidak memenuhi kriteria tetap mendapatkan bantuan, sementara sebagian yang seharusnya menerima justru terlewat.
“Dari data yang kami olah, terdapat lebih dari 1,9 juta data yang masuk kategori inclusion error. Mereka yang semestinya tidak dapat, tetapi selama ini mendapatkan bantuan,” terang Gus Ipul.
Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 Muncul Lagi, KPK Periksa Pegawai Kemensos hingga Pihak LKPP
Selain itu, Gus Ipul juga mengungkapkan adanya kasus exclusion error, yaitu warga yang sebenarnya berhak menerima bansos namun tidak terdaftar sebagai penerima.
Kesalahan data ini juga telah diperbaiki agar bantuan bisa tersalurkan kepada pihak yang berhak secara adil dan merata.
Pemerintah, melalui Kemensos, berjanji akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem penyaluran bansos.
Hal ini dilakukan agar anggaran negara bisa digunakan secara efisien dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Langkah ini juga bersamaan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah Juni–Juli 2025.
Baca Juga: Buruan Cek! Bansos Bulan Mei 2025 Cair Lagi, Mulai dari PIP - BLT Dana Desa
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan adanya paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang dikucurkan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menstabilkan perekonomian nasional.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat, diharapkan ke depannya distribusi bansos akan lebih tepat sasaran dan dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan serta ketimpangan sosial di Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan sosial di lingkungan mereka.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









