Chef Devina Bukan Korban Pertama, Syahrini Colong Foto Pedagang UMKM Demi Naikkan Dagangannya

AKURAT BANTEN - Seorang pedagang UMKM lokal mengeluhkan tindakan yang diduga dilakukan oleh tim penyanyi Syahrini.
Sang pedagang menyebut bahwa foto produknya dicomot dan digunakan tanpa izin oleh pihak artis, memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan pelaku usaha mikro.
Pedagang tersebut, yang juga dikenal sebagai Chef Devina, menyampaikan bahwa foto produk kulinernya secara tiba-tiba muncul di akun media sosial yang diduga milik tim artis Syahrini.
Foto tersebut dipakai sebagai konten promosi tanpa persetujuan maupun kompensasi.
Baca Juga: JANGAN SAMPAI NYESEL! 7 Tanda Makanan 'Beracun' di Dapur Anda
Ia merasa dirugikan tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga citra produknya.
Sebab, publik bisa salah interpretasi bahwa produk tersebut bagian dari endorsement atau kerja sama resmi, padahal tidak.
Keberadaan foto yang “dicomot” tersebut pun dianggap sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Chef Devina kemudian menyatakan keinginannya agar ada klarifikasi resmi atau kompensasi dari pihak yang menggunakan foto tanpa izin.
Ia berharap agar tindakan seperti ini tidak ditoleransi, terutama terhadap pelaku usaha kecil yang sudah berjuang keras memasarkan produknya.
Kasus seperti yang dialami Chef Devina menjadi peringatan keras bagi para pelaku UMKM. Beberapa dampak yang bisa dirasakan antara lain:
Kerugian Finansial. Jika foto produk dipakai tanpa izin, pemilik usaha bisa kehilangan potensi pendapatan dari hak penggunaan atau endorsement.
Kerusakan Citra dan Branding. Penggunaan gambar tanpa kontrol dapat memunculkan anggapan bahwa produk tersebut tergabung atau disetujui oleh pihak artis, mengaburkan identitas merek asli.
Baca Juga: Bukan Soal Makanan, Ini Alasan Istana Tolak Mentah Usulan DPR Ganti MBG Jadi Uang Tunai!
Psikologis & Kepercayaan. Pelaku usaha UMKM bisa merasa tidak berdaya menghadapi kekuatan publik figur atau tim media besar.
Kejadian ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) bukan hanya untuk korporasi besar, tetapi berlaku untuk usaha kecil juga.
Respon netizen terhadap kasus ini bervariasi. Ada yang menentang tindakan pemakaian konten tanpa izin, menyebutnya “tidak etis”, “merendahkan UMKM”, atau “penyalahgunaan kekuasaan media sosial”.
Di sisi lain, sebagian orang menunggu tanggapan resmi dari Syahrini atau timnya untuk menjernihkan isu dan menyelesaikannya secara damai.
Baca Juga: Keracunan Massal di Lebong, RSUD Kirim Sampel Makanan Gratis ke BPOM untuk Uji Laboratorium
Beberapa komentar mengingatkan bahwa pedagang kecil memiliki hak atas konten mereka foto produk, logo, hingga deskripsi dan harus dilindungi oleh hukum.
Dalam dunia bisnis online sekarang ini, kontrol terhadap konten digital menjadi bagian penting dari kelangsungan usaha.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






