Chef Devina Bukan Korban Pertama, Syahrini Colong Foto Pedagang UMKM Demi Naikkan Dagangannya

AKURAT BANTEN - Seorang pedagang UMKM lokal mengeluhkan tindakan yang diduga dilakukan oleh tim penyanyi Syahrini.
Sang pedagang menyebut bahwa foto produknya dicomot dan digunakan tanpa izin oleh pihak artis, memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan pelaku usaha mikro.
Pedagang tersebut, yang juga dikenal sebagai Chef Devina, menyampaikan bahwa foto produk kulinernya secara tiba-tiba muncul di akun media sosial yang diduga milik tim artis Syahrini.
Foto tersebut dipakai sebagai konten promosi tanpa persetujuan maupun kompensasi.
Baca Juga: JANGAN SAMPAI NYESEL! 7 Tanda Makanan 'Beracun' di Dapur Anda
Ia merasa dirugikan tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga citra produknya.
Sebab, publik bisa salah interpretasi bahwa produk tersebut bagian dari endorsement atau kerja sama resmi, padahal tidak.
Keberadaan foto yang “dicomot” tersebut pun dianggap sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Chef Devina kemudian menyatakan keinginannya agar ada klarifikasi resmi atau kompensasi dari pihak yang menggunakan foto tanpa izin.
Ia berharap agar tindakan seperti ini tidak ditoleransi, terutama terhadap pelaku usaha kecil yang sudah berjuang keras memasarkan produknya.
Kasus seperti yang dialami Chef Devina menjadi peringatan keras bagi para pelaku UMKM. Beberapa dampak yang bisa dirasakan antara lain:
Kerugian Finansial. Jika foto produk dipakai tanpa izin, pemilik usaha bisa kehilangan potensi pendapatan dari hak penggunaan atau endorsement.
Kerusakan Citra dan Branding. Penggunaan gambar tanpa kontrol dapat memunculkan anggapan bahwa produk tersebut tergabung atau disetujui oleh pihak artis, mengaburkan identitas merek asli.
Baca Juga: Bukan Soal Makanan, Ini Alasan Istana Tolak Mentah Usulan DPR Ganti MBG Jadi Uang Tunai!
Psikologis & Kepercayaan. Pelaku usaha UMKM bisa merasa tidak berdaya menghadapi kekuatan publik figur atau tim media besar.
Kejadian ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) bukan hanya untuk korporasi besar, tetapi berlaku untuk usaha kecil juga.
Respon netizen terhadap kasus ini bervariasi. Ada yang menentang tindakan pemakaian konten tanpa izin, menyebutnya “tidak etis”, “merendahkan UMKM”, atau “penyalahgunaan kekuasaan media sosial”.
Di sisi lain, sebagian orang menunggu tanggapan resmi dari Syahrini atau timnya untuk menjernihkan isu dan menyelesaikannya secara damai.
Baca Juga: Keracunan Massal di Lebong, RSUD Kirim Sampel Makanan Gratis ke BPOM untuk Uji Laboratorium
Beberapa komentar mengingatkan bahwa pedagang kecil memiliki hak atas konten mereka foto produk, logo, hingga deskripsi dan harus dilindungi oleh hukum.
Dalam dunia bisnis online sekarang ini, kontrol terhadap konten digital menjadi bagian penting dari kelangsungan usaha.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







