ALHAMDULILLAH Gaji Pensiun PNS Naik Rapelan Mulai November 2025 Kenaikan ya Puluhan Persen

AKURAT BANTEN - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banten dan di seluruh Indonesia datang dari keputusan pemerintah menaikkan gaji pensiun sebesar 12 persen per 1 Oktober 2025.
Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian ini berlaku hingga realisasi lebih lanjut lewat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Menurut laporan, pencairan gaji pensiun hasil penyesuaian ini dijadwalkan mulai November 2025.
Pemerintah memastikan bahwa para pensiunan akan menerima haknya tepat waktu tanpa potongan yang tidak semestinya.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Cair Oktober Lewat Kantor Pos Cek Rinciannya di Sini
Pengelolaan dan penyaluran gaji pensiun dilakukan oleh PT Taspen (Persero), lembaga yang telah menjadi pihak penanggung jawab distribusi pensiun ASN dan PPPK.
Rincian Kenaikan Gaji Pensiun 2025
Kebijakan kenaikan 12 persen ini berdampak berbeda tergantung golongan pensiunan. Berikut rangkuman angka-angka penting:
Golongan I: mulai dari ± Rp 1.748.100 hingga sekitar Rp 2.256.70
Baca Juga: TERKINI! Gaji Pensiunan PNS & PPPK Oktober 2025: Benarkah Kenaikan 12% Dirapel November?
Golongan II: hingga kisaran ± Rp 3.208.800
Golongan III: hingga kisaran ± Rp 3.866.100
Golongan IV: rentang maksimal mencapai Rp 4.957.100 untuk golongan IVe
Artinya, pensiunan dengan pangkat tertinggi (IVe) bisa menerima pensiun hampir Rp 4,9 juta per bulan setelah kenaikan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair 2 Hari Lagi, Ada Kenaikan Gaji untuk Pensiunan ASN?
Kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen per 1 Oktober 2025, dengan pencairan mulai November, menjadi kebijakan yang sangat dinantikan oleh jutaan pensiunan termasuk di Banten.
Dengan nominal maksimal mencapai hampir Rp 4,9 juta untuk golongan tertinggi, kenaikan ini diharapkan dapat membantu menopang kebutuhan hidup pasca-pensiun.
Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pelaksanaan yang efisien, transparan, dan konsisten, terutama di tingkat daerah.
Bagi pensiunan di Banten, pengawasan terhadap proses pencairan serta kesiapan sistem layanan menjadi kunci agar manfaat yang dijanjikan benar-benar dirasakan.
Baca Juga: Waspada Jerat Digital! TASPEN Ingatkan Modus Penipuan yang Mengincar Pensiunan ASN
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








